TERASBANDUNG.COM - Berikut ini info layanan program Samsat keliling di Kabupaten Bandung Barat untuk Minggu ini, 3-8 Juli 2023.

Layanan jadwal Samsat keliling di Kabupaten Bandung Barat digelar dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Samsat keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.

Baca Juga : Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, 3 Juli - 8 Juli 2023

Adapun jadwal Samsat keliling Kabupaten Bandung Barat untuk Minggu ini, 3-8 Juli 2023, sebagai berikut disertai lokasi dan waktu layanannya:

Samsat keliling Cihaliwung

Senin-Jumat, 3-7 Juli 2023, pukul 08.00 - 14.00 WIB

Sabtu, 8 Juli 2023, pukul 08.00 - 11.00 WIB

Samsat keliling Cipatat

Senin dan Kamis, 3 dan 6 Juli 2023, pukul 09.00 - 14.00 WIB

Samsat keliling Cipendeuy

Selasa, 4 Juli 2023, pukul 09.00 - 14.00 WIB

Samsat keliling Margaasih

Rabu, 5 Juli 2023, pukul 09.00 - 14.00 WIB

Samsat keliling Batujajar

Jumat, 7 Juli 2023, 09.00 - 14.00 WIB

Samsat keliling Kota Baru Parahyangan

Sabtu, 8 Juli 2023, 09.00 - 14.00 WIB

Berikut ini persyaratan yang harus disiapkan sebelum mengurus perpanjangan SIM.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

Baca Juga : Info Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Minggu Ini, 3 Juli - 8 Juli 2023

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Untuk biaya SIM Keliling Kabupaten Bandung:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.***