Info Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Minggu Ini, 3 Juli - 8 Juli 2023

Info Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Minggu Ini, 3 Juli - 8 Juli 2023 Pelayanan SIM Keliling (Online) Polresta Bandung. (Instagram @tmcpolrestabandung)

TERASBANDUNG.COM - Berikut ini, jadwal lengkap Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Minggu ini, 3 Juli - 8 Juli 2023.

Satlantas Polresta Bandung sudah menyusun jadwal layanan SIM Keliling sepanjang bulan Mei ini.

Ada dua layanan yaitu SIM Keliling 1 dan SIM Keliling 2 di Kabupaten Bandung di bulan Mei yang setiap harinya berbeda lokasi.

Anda bisa memilih lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Adapun layanan SIM Keliling ini beroperasi dari Senin sampai Sabtu.

Setiap harinya, layanan SIM Keliling ini beroperasi di dua lokasi. Anda bisa memilih lokasi yang dekat dari rumah.

Baca Juga : Mulai Hari Ini Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar Diberlakukan, Cek Syarat dan Mekanisme Pembayarannya

Berikut jadwal dan lokasi perpanjangan SIM Keliling Bandung Minggu ini, 3 Juli - 8 Juli 2023.

Senin, 3 Juli 2023, berlokasi di Thee Matic Mall Majalaya dan Griya Grand Cinunuk Cileunyi

Selasa, 4 Juli 2023, berlokasi di Terminal Cicalengka dan Honda Nambo Banjaran

Rabu, 5 Juli 2023, berlokasi di Alun-alun Ciwidey dan Toserba Parma Ciparay

Kamis, 6 Juli 2023, berlokasi di Taman Kota Baleendah dan Bank HIK Cileunyi

Jumat, 7 Juli 2023, berlokasi di Taman Kota Baleendah dan Halaman Polsek Majalaya

Sabtu, 8 Juli 2023, berlokasi di Toserba Prama Banjaran dan Toserba Borma Katapang

Layanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus disiapkan sebelum mengurus perpanjangan SIM.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga : Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, 3 Juli - 8 Juli 2023

Untuk biaya SIM Keliling Kabupaten Bandung:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini