Sidang sengketa Pemilu di MK. (Dok YouTube MK)
TERASBANDUNG.COM - Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai keterangan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, berhasil mematahkan semua tuduhan lawan Prabowo-Gibran terkait Bansos di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang hingga kini masih berlangsung.
Sebelumnya Kang Ace begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily akrab disapa sempat dihadirkan sebagai saksi dari kubu pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar MK, Kamis (4/4).
“Paparan Kang Ace tentu semakin membuat sulit kubu lawan Prabowo-Gibran. Sehingga otomatis kubu 01 dan 03 semakin sulit membuktikan kecurangan melalui bansos tersebut,” kata Ujang dalam keterangannya kepada Wartawan, Jumat (5/4/2024).
Ujang bahkan menyebut pasca kesaksian Kang Ace itu bisa jadi kubu 02 semakin diatas angin. Ia menilai sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos. Pasalnya, menurut dia, bansos dilakukan oleh setiap presiden.
Baca Juga : Pegadaian Berangkatkan Ratusan Warga Ikut Mudik Asik 2024
Menurutnya, keterangan Kang Ace dalam persidangan itu akan semakin mempersulit kubu Anies dan Ganjar mengungkap kecurangan Pilpres 2024.
"Saya kira sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos ini, karena bukankah bansos itu dilakukan oleh setiap presiden, oleh setiap rezim,” ujarnya.
Klarifikasi Perlinsos
Dalam kesaksiannya, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan secara gamblang terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk mengklarifikasi istilah perlindungan sosial atau perlinsos yang menjadi perdebatan pemohon pasangan calon 01 dan 03.
"Kami ingin mengklarifikasi beberapa istilah yang muncul dalam berbagai perdebatan selama ini, yaitu istilah perlinsos atau perlindungan sosial yang kerap disamaratakan dengan istilah bansos,” sebut Kang Ace dalam sidang di Gedung MK, Jakarta waktu itu.
Ia menegaskan, klarifikasi ini bertujuan agar tidak ada simpang siur di masyarakat. Supaya masyarakat mengetahui bahwa bansos adalah bagian dari perlinsos.
Kategori lain dari perlinsos adalah jaminan sosial. Misalnya, jaminan kesehatan, jaminan kehilangan pekerjaan, dan subsidi. Sedangkan bantuan sosial terdiri dari dua hal.
Pertama, bansos bersifat reguler seperti program keluarga harapan atau PKH, Kartu Sembako, kartu Indonesia pintar atau KIP kuliah, dan lain-lain. Kedua, ada bantuan sosial yang diambil pada waktu tertentu. Contohnya bantuan langsung tunai atau BLT El Nino maupun BLT BBM.
Baca Juga : Pemprov Jabar Targetkan Operasi Pasar Bersubsidi Tuntas H-4 Lebaran
"Nah, di berbagai media, kita sering menyebut bahwa nilai atau bantuan sosial besar sekali. Misalnya di 2024 Rp 496 triliun, tanpa kita tahu dan kita rinci dari jenis perlindungan sosial apa," papar Kang Ace.
Dijelaskan Kang Ace, jika rincian ini tidak diklarifikasi secara lebih detail, maka orang akan mengasumsikan seakan-akan semuanya adalah bantuan sosial.
Dalam pelaksanaannya, ujar Kang Ace, bansos diatur dalam UU Nomor 11 tahun 219 tentang Kesejahteraan Sosial dan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta UU Nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.
Baca Juga : Kasus DBD di Kota Bandung Masih Tinggi, Warga Diimbau Lebih Peduli Lingkungan
Selanjutnya, Kang Ace menjelaskan tentang besaran anggaran perlindungan sosial yang digelontorkan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam 5 tahun terakhir.
“Pada 2020, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp498 triliun. Pada 2021 sebesar Rp468,2 triliun. Lalu pada 2022 sebesar Rp460,6 triliun; 2023 sebesar Rp443,4 triliun, dan 2024 Rp496,8 triliun,” jelasnya.
Dibikin Lemas
Selepas Kang Ace memberikan kesaksian Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut para pemohon dari paslon capres dan cawapres 01 dan 03 (kubu Anies-Ganjar) dibikin lemas usai mendengarkan penjelasan Ace Hasan Syadzily perihal bantuan sosial (bansos).
"Sore ini kelihatan tampangnya pada lemas semua setelah dijelaskan oleh Pak Ace (soal bansos). Lemes semua enggak bisa ngomong apa-apa lagi," ujar Yusril seperti dikutip sejumlah media.
Yusril mengungkapkan, bansos el nino yang selama sidang dipermasalahkan itu berasal dari usulan Mensos Tri Rismaharini yang berasal dari PDIP. “Dituduh ini El Nino untuk ini tahu-tahunya yang usul siapa? Bu Risma," ungkapnya.
Mantan Menteri Hukum dan HAM serta President dari Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) itu meminta semua pihak yang penasaran terkait bansos El Nino agar mengkonfirmasi langsung kepada Risma.*