TERASBANDUNG.COM - Talasemia merupakan penyakit kelainan darah merah yang diturunkan dari kedua orang tua kepada anak dan keturunannya.

Disadur memalui siaran pers Humas Kota Bandung, penyakit disebabkan berkurangnya atau tidak terbentuk protein pembentuk hemoglobin utama manusia.

Hal ini menyebabkan eritrosit mudah pecah dan menyebabkan pasien menjadi pucat karena kekurangan darah (anemia).

Baca Juga : Pacu Kompetensi Digital Siswa SMA/SMK, Telkom DigiUP diikuti Lebih dari 15.000 Pendaftar

Dilansir dari instagram Dinas Kesehatan Kota Bandung @dinkeskota.bdg terdapat 3 jenis talasemia berdasarkan gejalanya.

Pertama, Talasemia Mayor umumnya diketahui sejak bayi dengan gejala tampak pucat, lemah, lesu, sering sakit. Pasien ini membutuhkan transfusi darah terus menerus seumur hidup setiap 2-4 minggu sekali.

Kedua, Talasemia Minor/Trait atau pembawa sifat yaitu biasanya tidak bergejala, tampak normal namun pada pemeriksaan darah dapat ditemukan kadar Hemoglobin yang sedikit dibawah normal.

Ketiga, Talasemia Intermedia yang biasanya baru terdiagnosis pada anak yang lebih besar dan tidak membutuhkan transfusi darah rutin.

Baca Juga : bjb Perjalanan Religi 2024, Apresiasi Istimewa bagi ASN Setia bank bjb

Talasemia merupakan penyakit keturunan dan bukan penyakit menular. Untuk mencegahnya dengan melalukan skrining melalui pemeriksaan darah.

Skrining sebaiknya dilakukan pada usia remaja atau calon pengantin. Tujuannya adalah untuk mendeteksi apakah calon ayah atau ibu itu memiliki gen pembawa sifat talasemia atau tidak.

Jika pemeriksaan menunjukan hasil positif pembawa sifat, maka perlu dilakukan konseling genetik sebelum pernikahan atau hamil.

Bagi ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan janin dengan pemeriksaan khusus saat masa kehamilan di dokter spesialis kandungan yang terlatih untuk mengetahui apakah anaknya terlahir dengan talasemia atau tidak.***