TERASBANDUNG.COM - Perasaan bahagia dan suka cita datang dari nasabah Pegadaian Cabang Syariah Pasarbaru Indramayu, Satiah.

Nasabah setia ini berhasil meraih hadiah umrah dalam Program Undian Badai Emas yang diadakan oleh PT Pegadaian. Pengundian tersebut telah berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu.

Pada Senin, 25 November 2024, secara simbolis penyerahan hadiah berupa koper dilakukan di kediaman Ibu Satiah.

Penyerahan tersebut diwakilkan oleh Pemimpin Cabang Syariah Pasar Baru, Nuraini.

Dalam kesempatan ini, Nuraini menyampaikan harapannya agar hadiah ini membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi Ibu Satiah dan keluarga.

“Kami sangat bersyukur dapat berbagi kebahagiaan ini dengan para nasabah kami. Semoga program seperti ini dapat terus memotivasi masyarakat untuk menggunakan layanan Pegadaian, khususnya dalam berinvestasi emas secara syariah,” ungkap Nuraini.

Dalam kesehariannya, Satiah adalah seorang wirausaha yang memiliki usaha agen gas elpiji dan isi ulang air minum. Selain itu Satiah juga aktif sebagai Agen Pegadaian yang banyak membantu masyarakat di sekitar tempat tinggalnya untuk bertransaksi di Pegadaian melalui bantuan Agen Ibu Satiah dan telah bergabung menjadi nasabah Pegadaian sejak 2019.

Di lain tempat, Maryono selaku Pemimpin Wilayah Pegadaian Jawa Barat mengatakan Program Undian Badai Emas merupakan salah satu wujud komitmen Pegadaian dalam memberikan apresiasi kepada nasabah, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya investasi yang aman dan bernilai.

"Pegadaian berharap ke depannya dapat terus menghadirkan program-program menarik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Acara pengundian Badai Emas periode kedua PT Pegadaian yang diadakan di The Gade Tower Jakarta pada hari Rabu, 23 Oktober 2024 telah menghasilkan sejumlah pemenang beruntung dari berbagai wilayah di Indonesia termasuk Wilayah Bandung.

Pengundian ini disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial Jakarta, Notaris, serta Senior Vice President Divisi Pemasaran Pegadaian, Bapak Yudi Sadono, untuk memastikan transparansi dan keabsahan acara.

Para nasabah yang telah mengikuti program Badai Emas dan menukarkan poin menjadi kupon undian mendapatkan kesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik, mulai dari Tabungan Emas, voucher belanja di Galeri 24, emas batangan 24 karat, hingga grand prize berupa paket umroh yang menjadi salah satu hadiah istimewa yang diharapkan dapat memberikan berkah bagi para pemenang.

Melihat antusiasme nasabah dan kesuksesan pengundian Badai Emas sebelumnya, Program Badai Emas akan berlanjut di periode tiga yang akan dimulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024 serta untuk pengundian hadiah akan dilaksanakan pada Januari 2025.

Selama periode tiga nasabah bisa kembali mengumpulkan poin melalui transaksi gadai atau pembiayaan dan pembayaran non-tunai EDC maupun melalui aplikasi Pegadaian Digital. Nasabah akan mendapatkan 10 poin untuk minimal transaksi sebesar Rp 100.000 berlaku kelipatan untuk pengajuan pinjaman dan tidak berlaku kelipatan untuk transaksi pembayaran.

Poin yang diperoleh dapat ditukarkan menjadi kupon undian dengan ketentuan 10 poin = 1 kupon undian.

Untuk Badai Emas Pegadaian Syariah, nasabah bisa mendapatkan 1 tiket hadiah dengan melakukan transaksi gadai/pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah minimal  senilai Rp 100.000.

PT Pegadaian mengingatkan kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pengundian Badai Emas. Pegadaian menanggung seluruh biaya dan pajak hadiah serta tidak pernah memungut biaya apapun terkait program ini. Seluruh pemenang akan diumumkan melalui saluran resmi Pegadaian seperti website Sahabat Pegadaian dan Instagram @sahabatpegadaian.

Dengan berlangsungnya Program Badai Emas ini, PT Pegadaian menunjukan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah di seluruh Indonesia.