Hewan Kurban yang Sehat dan Bersertifikat. (Humas Kota Bandung)
TERASBANDUNG.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih hewan kurban.
Disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Kepala DKPP, Gin Gin Ginanjar, mengatakan, masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan memiliki tanda pengenal resmi berupa kalung dan barcode.
“Syarat mudah bagi masyarakat itu adalah melihat kalung yang diberikan petugas. Kalung ini dilengkapi barcode yang menjadi bukti bahwa hewan tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak,” ujar Gin Gin usai acara pelepasan Satgas Pemeriksa Hewan Kurban di Balai Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025.
Baca Juga : Pemkot Bandung Tegas, Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Barcode pada kalung hewan terhubung dengan aplikasi e-Selamat, hasil kerja sama antara DKPP dan Telkom.
Aplikasi ini memuat data lengkap hewan kurban, termasuk asal, jenis, foto, dan hasil pemeriksaan kesehatannya.
“Dengan barcode, identitas hewan tercatat secara akurat. Ini meminimalkan risiko pemindahan kalung, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.
Gin Gin juga membagikan tips bagi warga untuk mengenali hewan yang sehat secara kasat mata.
Baca Juga : Jelang Iduladha, DKPP Komitmen Pastikan Keamanan Hewan Kurban di Kota Bandung
“Secara fisik hewan sehat itu berdiri tegak, berbulu bersih, tidak ada luka, tidak mengeluarkan cairan berlebih, dan punya nafsu makan yang baik. Hewan kurus dan lemah dilarang untuk dijadikan kurban,” paparnya.
Warga yang menemukan hewan mencurigakan diminta segera melapor ke petugas DKPP atau Satgas yang tersebar di lapangan.
Pemeriksaan ini penting mengingat hewan kurban merupakan bagian dari ibadah, sehingga aspek kelayakan dan kesehatan tidak bisa diabaikan.***