TERASBANDUNG.COM - Kesempatan untuk bergabung sebagai Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah Organik (Gaslah) di Kota Bandung tinggal hitungan jam.

Pemerintah Kota Bandung mengumumkan bahwa pendaftaran resmi akan ditutup pada Minggu, 25 Januari 2026, pukul 23.59 WIB.

Warga yang berminat diminta segera menyelesaikan proses pendaftaran secara daring melalui laman resmi besti.bandung.go.id sebelum batas waktu berakhir. Seluruh tahapan dilakukan secara online tanpa proses tatap muka.

Peran Strategis Gaslah di Tingkat RT dan RW

Program Gaslah dirancang sebagai bagian dari upaya Pemkot Bandung memperkuat pengelolaan sampah organik langsung dari sumbernya.

Baca Juga : Ustaz Abdul Somad Soroti Masjid Raya Bandung, Ini Pesan Pentingnya

Petugas yang terpilih nantinya akan bertugas mengumpulkan sampah organik rumah tangga yang telah dipilah, mengolahnya di fasilitas pengolahan skala RT atau RW, serta menyalurkan limpahan sampah organik yang tidak terolah ke titik kumpul tingkat RW.

Pendaftaran Petugas Gaslah dibuka sejak 9 Januari hingga 25 Januari 2026 dan dapat diakses melalui layanan nomor 11 pada website besti.bandung.go.id, yaitu menu Pendaftaran Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah).

Seluruh proses—mulai dari pendaftaran, verifikasi, validasi, persetujuan, hingga penandatanganan kontrak—dilaksanakan secara digital.

Syarat Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan Program

Calon petugas diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain memiliki KTP, berdomisili di wilayah setempat, berusia 18–58 tahun, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), terdaftar dan terverifikasi dalam SIKaP, serta melampirkan surat rekomendasi dari kelurahan.

Baca Juga : Pocari Sweat Run 2026 Digelar di Lombok dan Bandung, Targetkan 60 Ribu Peserta

Sementara itu, persyaratan teknis mencakup kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, berperilaku baik, jujur, disiplin, serta mampu bekerja mandiri maupun dalam tim. Pendaftaran wajib dilakukan melalui situs resmi yang telah ditentukan.

Dari sisi kompetensi, pendaftar yang memiliki pengalaman di bidang pengelolaan sampah atau kegiatan lingkungan hidup akan menjadi prioritas.

Namun, pendaftar tanpa pengalaman tetap memiliki peluang setelah mengikuti pelatihan teknis sesuai ketentuan.

Petugas Gaslah ditargetkan mampu mengolah minimal 25 kilogram sampah organik per hari di tingkat RW, memiliki smartphone untuk mendukung sistem pelaporan, serta menjalankan pelaporan berbasis aplikasi digital.

Rangkaian program Gaslah diawali dengan sosialisasi pada 31 Desember 2025–9 Januari 2026, dilanjutkan tahap pendaftaran dan seleksi pada 9–25 Januari 2026, dan dijadwalkan resmi diluncurkan pada 26 Januari 2026.

Baca Juga : Bandung Menuju Kota Literasi, Buku Jadi Sarana Healing hingga Penguat Daya Pikir Kritis

Pemkot Bandung berharap program ini dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sekaligus memperkuat pengelolaan sampah berbasis kewilayahan.

Peserta yang telah mendaftar dapat memantau status seleksi melalui akun masing-masing di besti.bandung.go.id.***