Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Kota Bandung memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan efektif tanpa mengorbankan kinerja.
Program ini menjadi bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus transformasi pola kerja birokrasi.
Berdasarkan evaluasi BKPSDM Kota Bandung, pelaksanaan WFH sejauh ini menunjukkan hasil yang cukup positif.
Para ASN dinilai mampu beradaptasi dengan sistem kerja berbasis digital, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang pelayanan publik.
Sebanyak 1.354 ASN tercatat menjalankan skema kerja dari rumah. Untuk menjaga kedisiplinan, setiap pegawai diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari melalui aplikasi Gercep Asik Mobile yang dilengkapi sistem geo-location.
Ratusan ASN Terdeteksi Keluar Radius, Sanksi Disiapkan
Dalam pelaksanaannya, sistem pengawasan dilakukan secara real-time melalui dashboard terintegrasi. Teknologi ini mampu mendeteksi pergerakan ASN selama jam kerja, termasuk potensi pelanggaran lokasi.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menegaskan bahwa penggunaan teknologi menjadi faktor utama dalam menjaga produktivitas.
“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” ujar Evi.
Dari hasil monitoring, tercatat 137 ASN terindikasi berada di luar radius lokasi kerja yang ditentukan. Pemerintah pun menyiapkan langkah pembinaan hingga sanksi berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang melanggar aturan.
Farhan: WFH Bukan Sekadar Fleksibilitas, Tapi Soal Kinerja
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar memberikan keleluasaan bekerja dari rumah, tetapi bagian dari perubahan budaya kerja yang lebih modern.
“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun. Dengan sistem monitoring berbasis teknologi, kami pastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas," ujar Farhan.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini menjadi momentum bagi ASN untuk semakin adaptif terhadap digitalisasi serta berorientasi pada hasil kerja.
"WFH ini juga menjadi momentum untuk mendorong ASN lebih adaptif terhadap digitalisasi, sekaligus membangun budaya kerja yang berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik. Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat dan bagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Ke depan, Pemkot Bandung akan terus melakukan evaluasi agar kebijakan ini tidak hanya efektif dari sisi kinerja ASN, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap efisiensi energi dan kualitas pelayanan publik.***