Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan kehati-hatian setelah muncul ajakan kepada warga untuk turut membantu menangkap pelaku begal.
Menurutnya, tindakan terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan dalam koridor hukum dan tidak boleh berubah menjadi aksi main hakim sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan di sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Terminal Leuwipanjang, Rabu (22/7/2026).
Ia mengakui keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi kriminal dapat dimengerti. Namun, semangat membantu aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Tips Menghindari Begal di Bandung, Warga Diminta Tetap Waspada Saat Beraktivitas
"Saya mengerti kegemasan masyarakat terhadap para pelaku kriminal bahkan pemerintah serta polisi sudah memberikan lampu hijau kepada masyarakat melakukan penindakan," ucap dia.
Farhan menjelaskan, masyarakat memang memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri ketika menghadapi ancaman secara langsung. Namun, tindakan tersebut tidak boleh berkembang menjadi aksi balas dendam atau penghukuman di tempat.
Ia mengingatkan adanya risiko salah sasaran apabila warga bertindak tanpa kepastian hukum.
"Satu, penindakan terhadap para pelaku ini adalah sebagai bagian dari kita melakukan bela diri. Kedua, jangan main hakim sendiri karena ada risiko salah sasaran. Nah, jadi kita memang harus hati-hati," kata dia.
Farhan kembali menegaskan bahwa proses penegakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami batasan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru saat berupaya membantu memberantas tindak kriminal.
Polda Jabar Ajak Warga Bantu Cegah Aksi Begal
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku begal yang beraksi di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu apabila memergoki aksi kejahatan secara langsung, dengan tetap mengedepankan prinsip tindakan yang terukur.
"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas ya dan ini tidak hanya kepada polisi kepada masyarakat pun boleh ya," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (21/7/2026).
Hendra menegaskan keterlibatan masyarakat diperbolehkan selama tidak berubah menjadi aksi main hakim sendiri maupun tindakan yang melampaui batas.
"Kepada masyarakat boleh dengan catatan tadi itu ya juga tegas terukur ya jangan sampai matilah bahasanya ya," kata dia.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Polda Jawa Barat juga akan meningkatkan jumlah personel yang bertugas pada waktu-waktu rawan, terutama sejak tengah malam hingga dini hari.
Langkah tersebut dilakukan khususnya saat periode liburan, ketika aktivitas masyarakat pada malam hari cenderung meningkat.
Selain itu, Kapolda Jawa Barat telah menginstruksikan seluruh jajaran kapolres agar memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi begal di wilayah masing-masing.
Pemerintah Kota Bandung dan kepolisian pun mengajak masyarakat untuk tetap waspada, segera melapor apabila menemukan tindak kriminal, serta menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.***