RAGAM NUSANTARA - Ada beberapa tempat wisata di dunia yang mewajibkan pengunjung menunjukan bukti vaksin booster.
Bila kamu berkunjung atau mempunyai rencana berwisata ke tempat-tempat ini, kamu wajib sudah mendapat vaksin penguat.
Salah satunya adalah Uni Emirat Arab (UEA). Negera ini mewajibkan warganya untuk vaksin booster bila ingin bepergian ke luar negeri.
Vaksin dosis tiga tersebut diberlakukan di UEA seiring visi negara yang ingin memulihkan kondisi pasca pandemi.
Tempat wisata lainnya yaitu Hawaii. Bagi kamu yang ingin datang kesana wajib menunjukan bukti vaksin booster atau setidaknya tes negatif bila ingin makan malam di restoran, berolahraga di gym, atau menujungi bar.
Negara lainnya yaitu Perancis. Mereka yang datang ke negara yang terkenal dengan menara Eiffel-nya itu harus bisa menunjukan vaksin dosis tiga.
Bila sudah mendapat booster, para pelancong akan mendapat sertifikat dari French Health Pass, dimana sertifikat tersebut menjadi bukti izin untuk masuk meseum hingga bar.
Selain Perancis, Belanda juga memberlakukan hal yang sama.
Pada bulan Februari mendatang, wisatawan yang datang wajib menunjukan bukti vaksin booster.
Sementara di Amerika Serikat, orang-orang dihimbau untuk menunda perjalanan dengan kapal pesiar terlepas status vaksin meraka karena munculnya varian omicron.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Centers for Disease Control dan Prevention (CDC).**
Penulis: Helmi Permana | Editor: Helmi Permana