Cara Mendapatkan Layanan Paket Obat Gratis Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron

Cara Mendapatkan Layanan Paket Obat Gratis Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron Ilustrasi. (Sehatnegeriku.kemkes.go.id)

RAGAM NUSANTARA - Kementerian Kesehatan RI menyediakan layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron. Melalui layanan tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/. Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok

Mendapatkan Paket Obat Isoman Gratis Pasien Omicron lakukan tahapan-tahapan berikut ini.

1. Layanan telekonsultasi dan paket obat gratis yang bisa diakses di laman isoman.kemkes.go.id

2. Untuk mendapatkan layanan ini, kamu wajib melakukan tes PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes.

3. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka kamu akan menerima WhatsApp dari Kemkes (dengan centang hijau) secara otomatis. Namun, apabila kamu tidak mendapat pemberitahuan melalui WhatsApp, kamu bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs isoman.kemkes.go.id.

4. Pasien isoman Omicron dapat berkonsultasi online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin (AlOdokter, Aido Health, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok) jika sudah dapat pemberitahuan dari WhatsApp.

5. Caranya dengan menekan link yang ada di pesan WhatsApp dari Kemenkes atau di link yang muncul ketika pengecekan NIK mandiri di situs isoman.kemkes.go.id/panduan.

6. Lalu, masukkan kode voucher agar bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis isoman. Kemudian, informasikan kepada dokter bahwa Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

7. Setelah melakukan konsultasi secara online, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

8. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.

Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan. Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Sebagai catatan, untuk sementara program ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek.

Jenis Obat Isoman Gratis

Obat-obatan terbagi menjadi dua paket, yaitu paket A dan paket B.

Paket 1

Program obat ISOMAN gratis paket A diperuntukkan bagi pasien COVID-19 tanpa gejala. Jenis obat yang diberikan berupa multivitamin (C, B, E, Zinc), Vitamin C, dan Vitamin D.

Paket 2

Program obat Isoman gratis paket B diperuntukkan bagi pasien COVID-19 bergejala ringan. Jenis obat yang diberikan meliputi:

Paket 2A

Multivitamin (vitamin C, vitamin B, vitamin E, dan zinc)

Favipiravir

Paracetamol

Paket 2B

Multivitamin (vitamin C, vitamin B, vitamin E, dan zinc)

Molnupiravir

Paracetamol.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.

“Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” katanya di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Sumber: Sumber: Sehatnegeriku.kemkes.go.id

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini