RAGAM NUSANTARA - Sejumlah sekolah di Jawa Barat memilih menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan menggantinya dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Perubahan PTM ke PJJ ini bersifat sementara setelah ada temuan kasus Covid-19. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Uu tak memungkiri ada sebagian siswa dan pengajar yang terpapar Covid-19 dan ada indikasi kenaikan kasus di wilayah Bogor Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Uu menegaskan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar terkait pembelajaran tatap muka 100 persen menaati aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
"Maka sesuai dengan protap dalam SKB, jika muncul kasus seperti saat ini, PTM diubah menjadi PJJ selama 14 hari. Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah," kata Uu.
Uu juga memastikan, tak semua sekolah akan menerapkan PJJ, melainkan hanya sekolah yang memang harus dievaluasi karena adanya kasus COVID-19.
Adapun untuk tingkat SMP, SD dan TK dalam pengaturannya diserahkan pada para bupati dan wali kota.
"Para bupati dan wali kota dapat mengambil langkah-langkah dan inovasi untuk menghentikan penyebaran dan memotong rantai COVID-19 di Jabar," tegasnya.
"Kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi Jabar sesuai dengan payung hukum SKB Empat Menteri, bahwa sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen dengan persyaratan siswa dan guru harus sudah divaksin semuanya."
"Siswa juga harus membawa minuman dan makanan sendiri, dan kantin sekolah tutup.Saya meninjau beberapa kabupaten/ kota termasuk Kota Bekasi, (prokes) berjalan dengan baik," pungkasnya.***
Penulis: Muhammad Taufik | Editor: Muhammad Taufik