RAGAM NUSANTARA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial EP di Polsek Kampar, Riau. Aparat menyatakan, EP merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Merupakan anggota JAD (Jama’ah Anshorut Daulah) Padang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Menurut Ramadhan, EP ditangkap di Polsek Kampar, Riau. "Tersangka atas nama EP ditangkap di Mako Polsek Kampar," ujar Ramadhan.
Dia menambahkan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri menangkap EP saat sedang bersembunyi di salah satu tempat kosong yang ada di kantor polisi tersebut.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ujar Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, sempat "berpamitan" melalui akun Facebook pribadinya.
"Awal kecurigaan setelah membaca postingan tersangka di FB (Facebook) yang berisi 'berpamitan' sehingga tim Densus 88 bergerak," kata Ramadhan.
Dia mengatakan, EP diam-diam memasuki halaman Polsek Kampar secara diam-diam pada malam hari.
"Tersangka memasuki halaman Polsek Kampar dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya. Kemudian didorong pelan-pelan mendekati Polsek," ujar Ramadhan.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, saat bersembunyi di halaman belakang Polsek untuk menunggu petugas lengah, anggota Densus didampingi polsek langsung menangkap tersangka.
"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya. Yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," tutur Ramadhan.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar