RAGAM NUSANTARA - Seorang pria terpaksa mencuri untuk membayar biaya persalinan istrinya. Namun, atas pertimbangan kemanusiaan, aparat hukum menghentikan kasusnya.
Kisah ini dibagikan di akun TikTok @kejaksaan.ri. Pria asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan berinisial MA terpaksa mencuri sepeda motor seorang penjual sayur. Dia kemudian menggadaikan motor tersebut senilai Rp1,5 juta untuk biaya persalinan sang istri.
Atas perbuatannya, MA ditahan di Rutan Polres Takalar selama 2 bulan. Bukan hanya itu, dia pun terpaksa merelakan diri kehilangan momen saat istrinya berjuang melahirkan buah hati mereka.
"Tersangka MA merupakan pelaku pencurian motor dan sudah ditahan selama 2 bulan," ungkap Kejaksaan RI melalui akun TikTok-nya.
"Tersangka MA mencuri motor dari korban yang seorang penjual sayur," imbuh Kejaksaan RI. "Dan menggadaikan motornya seharga 1,5 juta untuk persiapan istrinya melahirkan."
Awalnya MA mengira bukan hanya akan kehilangan momen persalinan sang istri, tetapi juga proses tumbuh kembang anaknya. Sebab, dia masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun Kejaksaan Negeri Takalar kemudian menghentikan proses hukum atas MA dengan mekanisme restorative justice. Korban MA, sang penjual sayur pemilik sepeda motor, memutuskan MA yang terpaksa mencuri karena situasi terjepit.
"Selama 2 bulan ditahan di Rutan Polres Takaran, MA melewatkan momen kelahiran istrinya. Melihat perjuangan MA, korban memaafkan dengan tulus tanpa dendam," tutur Kejaksaan.
"Kajari merasa haru dengan perkara ini, akhirnya diinstruksikan untuk menghentikan penuntutan berdasarkan restorative justice," lanjut Kejaksaan.
Dalam video, terlihat sang korban, yakni penjual sayur yang terlihat sudah berumur, hadir dalam proses pembebasan MA.
Kedua pihak dipertemukan dan saling berdamai. Bahkan MA terlihat sempat mencium tangan dan bersujud penuh rasa terima kasih kepada korbannya tersebut.
"MA dan korban dipertemukan dan berdamai. MA bersujud meminta maaf kepada korban dan mengembalikan motor korban," ujar Kejaksaan.
Perjuangan MA untuk keluarganya ini membuat Kejari Takalar terenyuh dan memberikan sejumlah santunan. Bukan hanya MA, Kajari Takalar juga memberikan uang santunan untuk korban pencurian yang sudah berbesar hati memaafkan MA.
Kisah ini lantas menarik perhatian masyarakat luas. Warganet ramai-ramai memberi pujian kepada penjual sayur yang menjadi korban lantaran sudah ikhlas memaafkan MA.
"Salut walaupun bapaknya dah berumur dan penjual sayur pun dia masih mau memaafkan," puji seorang warganet.
"Airmataku berlinang ... inilah fungsi hukum yang sesungguhnya.. melihat keadaan, fakta yang sesungguhnya terjadi di balik suatu peristiwa.. Indonesia bisa," komentar warganet.
"Salut banget sama bapaknya yang mau memaafkan. Semoga panjang umur dan berlimpah rezeki pak," kata warganet.
"Sedih banget melakukan kejahatan di sebuah pertanggungjawaban sebagai suami.. Banyak diluar sana mampu tidak bertanggung jawab karena ego dan gengsi," timpal warganet lainnya. ***
Penulis: Gin Gin Tigin Ginulur | Editor: Ginanjar