Soal Perubahan Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Wali Kota Bandung: Tunggu Arahan Pusat

Soal Perubahan Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Wali Kota Bandung: Tunggu Arahan Pusat Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: bandung.go.id)

RAGAM NUSANTARA - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tengah menunggu arahan pemerintah pusat terkait perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

“Prinsip kita menunggu putusan pusat, karena untuk menentukan suatu wilayah menjadi endemi itu kan perlu masukan epidemiologi. Intinya banyak kajiannya dan prinsip kita ikut saja,” kata Yana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa 1 Maret 2022.

Menurut Yana, pihaknya sudah beberapa kali mengatakan, secara teori badan kesehatan dunia menyatakan jika suatu daerah sudah melaksanakan vaksin 100 persen, maka pandemi akan menjadi endemi.

Meski begitu, dia mengaku harus hati-hati dalam menentukan kebijakan terkait aturan. Apalagi aturan tentang pembatasan kapasitas dihilangkan.

“Itu kan perlu kehati-hatian juga, karena begini, kita khawatirnya kalau kapasitas tidak kita batasi, terus ada orang yang lalai, karena dia makan buka masker. Nanti kita disalahkan,” paparnya.

Yana mengatakan, meski ada perubahan menjadi endemi, penerapan protokol kesehatan (prokes) masih menjadi kunci utama.

“Yang saya baca masker masih menjadi kunci utama, karena berbagai varian covid-19 apapun kelihatannya bisa diatasi oleh masker,” ujarnya.

Saat disinggung apakah sudah bisa melepas masker pada saat endemi seperti negara lain, Yana menegaskan belum dapat melakukan langkah serupa.

“Saya belum baca teorinya lagi, tapi seperti yang sudah saya katakan untuk mengurangi penyebaran varian apapun, masker tetap dipakai,” tambahnya.

Lebih lanjut Yana menjelaskan, saat ini angka penyebaran Covid-19 sudah mulai menurun.

“Kemarin itu sudah di 500 sekian baru sehari, sebelumnya masih di atas angka 1.000 kasus per harinya. Dengan angka Bed Occupation Rate (BOR) masih di 59 persen,” tutup Yana.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan protokol untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menurut (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perubahan status tersebut didasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami dapat arahan dari Presiden (Jokowi) atas masukan menteri koordinator mengenai strategi dari pandemi jadi endemi. Kita sudah siapkan protokolnya," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 27 Februari 2022. ***

Penulis: Gin Gin Tigin Ginulur | Editor: Ginanjar

Berita Terkini