RAGAM NUSANTARA - Sudah ada 7 saksi yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus yang menyeret Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan tengah menyelidiki kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo Doni Salmanan.
"Masih tahap penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya, Jumat 4 Maret 2022.
Sampai saat ini dikatakan Gatot, terdapat total tujuh orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus penipuan tersebut.
"Saat ini sudah empat saksi dan tiga saksi ahli yang dimintai keterangannya," katanya.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan dalam waktu dekat. Ia dimintai keterangan terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Sebelumnya, Doni Salmanan, Crazy rich asal Bandung dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Meski berbeda, ia menyebut pelaporan kasus sah-sah saja dan penyelidikan tetap berjalan.
"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor. Jadi di Siber ya, sama aja kok (tetap penyelidikan)," kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya, Rabu 2 Maret 2022.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto