RAGAM NUSANTARA - Jasad putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn ditemukan di Bendungan Engehalde di Bern pada Rabu 8 Juni 2022 pagi waktu setempat.
Kronologis penemuan jasad Emmeril Kahn berawal pihak kepolisian Swiss yang menyisir Bendungan Engehalde yang menjadi salah satu pintu aliran sungau Aare.
Tak lama kemudian kepolisian Swiss menemuka jasad seorang pria di dalam air di Bendungan Engehalde.
Selanjutnya, personel tim spesialis polisi maritim dari Kepolisian Kekantonan Bern menyelamatkan jasad tersebut.
Baca Juga: Jenazah Eril Akan Dimakamkan di Cimaung, Kabupaten Bandung
“Hanya dapat dipastikan bahwa pria itu telah meninggal dunia,” terang polisi Kanton Bern, melansir media Swiss 20min.ch.
Dari hasil pemeriksaan forensik, diketahui korban tewas yaitu WNI yang hilang di Sungai Aare sejak 26 Mei 2022.
Jasad pria itu bernama Emmeril Kahn Mumtadz berusia 23 tahun yang hilang saat pergi berenang di sungai dan mengalami kondisi darurat.
Eril tenggelam akibat kecelakaan tersebut. Almarhum adalah putra Gubernur Indonesia Ridwan Kamil.
Baca Juga: Viral Pernikahan Manusia dengan Kambing Betina di Gresik Berujung Dilaporkan Polisi
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad membenarkan penemuan jasad anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz oleh apparat gabungan Swiss.
"Saya ingin menyampaikan kabar bahwa kemarin Polisi Bern telah bertemu KBRI Bern untuk menyampaikan informasi awal jasad Eril sudah ditemukan," terang Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad dalam siaran persnya.
Hadad menerangkan, pasca ditemukan jasad tersebut tim forensik melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan jasad tersebut.
Hasilnya terkonfirmasi jasad itu benar Eril
"Polisi menyampaikan konfirmasi jasad kemarin benar Ananda Eril," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Eril dilaporkan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis 26 Mei 2022 pagi.
Ridwan Kamil beserta istrinya Atalia Praratya sempat pulang pada 3 Juni 2022 setelah lebih dari sepekan mencari keberadaan Eril yang hilang di Sungai Aare, Swiss.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto