TERASBANDUNG.COM - Usai menjalani pemeeriksaan yang cukup panjang pakar telematika Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka.
Roy Suryo tersandung kasus editing stupa Candi yang dibuat mirip Presiden Jokowi dan diunggah di akun Twitter miliknya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku membuat meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo.
"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari pmjnews.
Baca Juga: Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jalan, Ini Alasan Korlantas Polri
Roy Suryo saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.
Namun Polisi tidak menahan Roy Suryo yang diperiksa selama 9 jam lebih dan menjadi tersangka.
"Roy Suryo tidak ditahan," ujar Endra Zulpan singkat.
Baca Juga: UPDATE Perubahan Jadwal Kick-off Persib vs Madura United di Pekan kedua Liga 1 2022-2023
Zulpan menambahkan bahwa belum ditahannya Roy Suryo merupakan berdasarkan pertimbangan penyidik.
“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” pungkas Zulpan.
Roy Suryo sendirii tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih.
“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto