TERASBANDUNG.COM - Kota Bandung kini tercatat memiliki 1.234 rumah makan dan restoran. Kecamatan Sumur Bandung terbanyak mencapai 366 buah, dan Kecamatan Mandalajati paling sedikit sebanyak 1 buah restoran.
Kota Bandung sebagai kota metropolitan terbesar di Tatar Pasundan, tak hanya menjadi pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Kota Bandung juga tumbuh menjadi pusat pendidikan, industri, kota pariwisata dan kebudayaan serta pusat perdagangan dan kuliner.
Salah satu yang berkembang pesat di Kota Bandung adalah Restoran. Restoran menjadi bagian tak terpisahkan dari Bandung sejak awal pertumbuhannya menjadi kota modern di awal abad ke-20.
BACA JUGA: Jembatan Cika-Cika Diresmikan Yana Mulyana, Bentuk dari Apresiasi Komunitas Lingkungan
Bisnis restoran terus berkembang bersamaan dengan tumbuhnya bisnis jasa pariwisata di Kota Kembang. Jumlahnya terus bertambah.
Disadur dari laman resmi Humas Pemkot Bandung, merujuk data data Susenas (Survey Sosial Ekonomi Nasional) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2018 restoran maupun rumah makan tercatat sebanyak 782 buah.
Pada Bandung Dalam Angka 2022 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Kota Bandung, tahun 2019 tercatat sebanyak 899 buah. Angka tersebut terus meningkat tahun 2020 sebanyak 1.339 buah.
Namun, pandemi Covid-19 membuat bisnis restoran berjalan lesu. Akibatnya, sempat terjadi penurunan tahun 2021 menjadi 1.234 buah.
BACA JUGA: Menilik Kota Bandung dari Jalan yang Tersedia, Panjang Jalan Terpendek Hanya 16 Meter
Penurunan tersebut terjadi akibat adanya pandemi Covid-19 yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat sejak 2020 silam.
Kecamatan Sumur Bandung tercatat sebagai Kecamatan dengan rumah makan serta restoran terbanyak, sebanyak 366 buah. Disusul Bandung Wetan dan Lengkong sebanyak 195 dan 141 buah.
Sementara, Kecamatan Mandalajati menjadi kecamatan dengan jumlah restoran paling sedikit sebanyak 1 buah restoran.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto