Resmi 'Dipersenjatai' ETLE, 34 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Resmi 'Dipersenjatai' ETLE, 34 Polda Terapkan Tilang Elektronik Ilustrasi kamera ETLE atau tilang elektronik yang kini berlaku di 34 Polda. (pixabay)

TERASBANDUNG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan salah satu program prioritas Presisi, yakni peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional di 34 Polda jajaran Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kapolri saat menghadiri syukuran perayaan Hari Ulang Tahun ke-67 lalu lintas bhayangkara (HUT Lantas) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

"Alhamdulillah, bersamaan dengan HUT Lantas ke-67, kita selesaikan program prioritas kita yaitu ETLE nasional yang hari ini diresmikan di delapan Polda. Sehingga totalnya saat ini, sudah selesai di 34 Polda," ungkap Kapolri Sigit dilansir dari pmjnews.

Bahkan Kapolri Sigit meminta kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk terus mengembangkan serta meningkatkan ETLE tersebut. Sehingga tilang elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, namun juga harus diterapkan di wilayah kabupaten dan kota.

Baca Juga: Jakmania Diundang Hadir di GBLA, Polisi Tak Beri Izin, KTP Jakarta Tidak Bisa Beli Tiket Persib vs Persija

"Oleh karena itu, tentunya kita dorong para Kapolda dan Kapolres, untuk terus melaksanakan koordinasi. Sehingga, program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah," ujar Kapolri.

Selain itu Sigit juga meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps. Sehingga tilang elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis, melainkan dapat bergerak secara dinamis di lapangan.

Menurut Sigit, terobosan inovasi tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat. Diharapkan dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi itu, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sekecil mungkin.

"Dan kemudian ini bisa dilaksanakan dalam kegiatan patroli. Khususnya di tempat-tempat yang rawan kecelakaan. Sehingga, kemudian harapan kita dengan peningkatan dan pergelaran ETLE ini angka kecelakaan lalu lintas, semakin hari atau dari tahun ke tahun kita harapkan makin turun. Karena kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas makin baik dan ini tentunya akan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas," ucap Sigit.

Baca Juga: INFO TIKET PERSIB vs PERSIJA, Kuota Penonton di GBLA dan Penjelasan Teddy Tjahjono Soal Prioritas Bobotoh Ini

Tak hanya dari sisi tersebut, Sigit menekankan pengembangan basis teknologi informasi ini, diharapkan mampu menghindari terjadinya potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran Polantas.

Dia juga mengatakan bahwa polisi sabuk putih merupakan salah satu personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga, harus mampu memberikan pelayanan dan kinerja yang optimal bagi seluruh warga Indonesia.

"Tentunya dengan pengembangan teknologi informasi yang ada, layanan kepolisian akan semakin cepat, semakin baik. Tentu bagaimana upaya kita untuk semakin hari menghindari pelanggaran dan menampilkan jajaran lalu lintas yang menjadi salah satu etalase Polri yang selalu berinteraksi bersama-sama dan berhadapan dengan masyarakat," tuturnya.

"Sehingga, kedepan kita harapkan postur lalu lintas, yang mewakili etalase Polri, menampilkan sosok Polri yang tegas, wibawa, humanis, dan bersih. Namun di dalam pelayanannya tentunya semakin dekat dan dicintai masyarakat," imbuhnya.

Tercatat, hingga saat ini Polri telah memiliki 806 kamera ETLE mobile, 270 kamera ETLE statis, dan 58 speed cam.**

Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto

Berita Terkini