Selain 18 Polisi, Bareskrim Juga Periksa Direktur PT LIB, Ketua Panpel Arema, Ketua PSSI Jatim dan Kadispora

Selain 18 Polisi, Bareskrim Juga Periksa Direktur PT LIB, Ketua Panpel Arema, Ketua PSSI Jatim dan Kadispora Suasana saat terjadi rusuh suporter yang menewaskan 125 orang usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, pada lanjutan Liga 1 2022-2023, di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022. (Foto: law-justice.co)

TERASBANDUNG.COM - Tim investigasi Polri akan melakukan pemeriksaan kepada Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, dan Kadispora Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, memeriksa sejumlah saksi tersebut dilakukan terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, pada lanjutan Liga 1 2022-2023.

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," kata Dedi, dikutip dari laman PMJNews, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga : 18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Tim dari Itsus dan Propam

Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.

Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.

Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP. Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya sembari mengatakan bahwa kerja tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas.

Baca Juga : Kemenkes Diminta Presiden Lakukan Penanganan Korban Tragedi Kanjuruhan dengan Cepat

Dedi mengatakan bahwa Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.

“Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” katanya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini