TERASBANDUNG.COM - Pihak Polri menetapkan Dirut PT PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjadi tersangka atas kejadian tragedi Stdaion Kanjuruhan, Malang.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka atas tragedi Stadion Kanjuruhan.
Dirut PT LIB disebut-sebut terlibat atas perbuatannya yang memanipulasi hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verifikasi layak fungsi. Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi,” ujar Listyo Sigit Prabowo dikutip dari pmjnews.
Baca Juga: Up Date Terbaru Tragedi Stadion Kanjuruhan, 131 Orang Meninggal Satu di Antaranya Balita
Manipulasi yang dilakukan dalam kasus tersebut yakni tidak menggunakan hasil verifikasi tahun 2022 yang semestinya dilakukan, namun menggunakan hasil verifikasi dua tahun lalu.
“Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi menggunakan verifikasi pada 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut,” jelasnya.
Selain itu Listyo Sigit Prabowo juga memaparkan bahwa PT LIB menolak permintaan kepolisian untuk memindahkan jam tanding Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Saat itu Polres Malang telah mengajukan secara resmi pemindahan jam tayang dari malam ke sore hari sebagai tindakan preventif pengamanan jalannya pertandingan tersebut.
Baca Juga: Imbas Tragedi Stadion Kanjuruhan, Seluruh Liga Sepak Bola Indonesia Dihentikan
Namun pengajuan pemindahan jam tanding rekomendasi kepolisian tersebut ditolak dengan pertimbangan kontrak hak siar atau keuangan.
"Dengan alasan apabila waktu digeser ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak pinalti atau ganti rugi,” paparnya.
Setelah permohonannya ditolak, Polres Malang pun mengikuti jadwal semula dengan menambah personel yang diturunkan untuk mengamankan jalannya pertandingan dari 1.037 menjadi 2.034 personel.
"Kemudian Kapolres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan juga menambah jumlah dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Arema," pungkas Sigit.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto