Akses Jalan Licin dan Berlumpur, Pengangkutan Sampah ke TPA Sarimukti Terhambat

Akses Jalan Licin dan Berlumpur,  Pengangkutan Sampah ke TPA Sarimukti Terhambat Kepala DLHK Kota Bandung Dudy Prayudi. (Foto: Tri Widiyantie)

TERASBANDUNG.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung mengakui sejumlah truk pengangkut sampah saat ini mengalami kendala menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sarimukti Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala DLHK Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan, akses jalan di TPA Sarimukti kondisinya licin dan berlumpur karena memasuki musim hujan.

Hal itu berdampak pada pengangkutan sampah yang biasa dilakukan dua rit per hari kini hanya satu rit dan antrean truk terjadi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung.

"Musim penghujan ini, TPA Sarimukti kondisi akses jalan menjadi licin dan berlumpur yang menghambat truk-truk yang akan proses membuang ke area pembuangan," beber Dudy Prayudi di Taman Sejarah Kota Bandung, Rabu 19 Oktober 2022.

Kondisi tersebut, kata Dudy, akhirnya membuat pengemudi truk lebih berhati-hati sehingga truk yang masuk ke area TPA tidak bisa terlalu banyak.

"Tidak bisa banyak truk masuk ke area tersebut yang mengakibatkan terjadinya antrean baik itu di dalam TPA atau pun keluar TPA. Sehingga truk-truk ini sampai berjam-jam mengantre di TPA, otomatis ketika akan balik lagi ke Kota Bandung mengalami keterlambatan," jelasnya.

Lebih jauh Dudy menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jabar pada Kamis (20/10/2022) akan memperbaiki akses jalan dengan mengirimkan batu pecah sehingga diharapkan tidak licin dan berlumpur.

"Mudah-mudahan ini bisa terwujud sehingga tidak terjadi antrean di TPA yang mengakibatkan keterlambatan," imbuh Dudy.

Kondisi tersebut, kata Dudy, tidak bisa dipastikan hingga kapan terjadi karena tergantung kondisi TPA. Pihaknya melakukan strategi agar sampah tidak menumpuk di TPS di Kota Bandung.

"Kita mengimbau kepada petugas di RW untuk melakukan penjadwalan untuk membuang TPS nya, agar tidak terlalu menumpuk. Total kita ada sekitar 100 lebih dari 100 ini hanya satu ret. Biasanya bisa bolak balik," tandasnya.***

Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Ginanjar

Berita Terkini