Kata Menteri Kesehatan dan Dokter Anak: Lakukan Hal Ini Jika Orangtua Terlanjur Minum Obat Sirup yang Dilarang

Kata Menteri Kesehatan dan Dokter Anak: Lakukan Hal Ini Jika Orangtua Terlanjur Minum Obat Sirup yang Dilarang Lakukan Hal Ini Jika Orangtua Terlanjur Minum Obat Sirup yang Dilarang. (Net)

TERASBANDUNG.COM - Dari 102 obat sirup yang disebutkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dilarang untuk diresepkan dan diperdagangkan di Indonesia tidak menutup kemungkinan ada yang dikonsumsi oleh anak.

Hal tersebut pun menimbulkan pertanyaan, apa yang harus dilakukan orangtua bila anak tercinta sudah terlanjur meminum obat sirup tersebut?

Menjawab pertanyaan tersebut, Menkes Budi menyarankan jika anak sudah terlanjur minum obat sirup yang tercemar, sebaiknya segera kunjungi dokter untuk melakukan konsultasi. Menurutnya, cara tersebut adalah yang paling gampang untuk dilakukan.

"Langsung ke dokter. Untuk saya sampaikan ke masyarakat, yang paling gampang adalah konsultasi ke dokter terdekat," terang Budi.

Budi kemudian menjelaskan, pihak dokter nantinya akan memberikan diagnosis dan rekomendasi pengobatan lanjutan jika dibutuhkan. Hal ini dikarenakan, kondisi setiap anak berbeda-beda.

Baca Juga : Pemkot Bandung Kawal Peredaran 102 Obat Sirup Terlarang, Ini Daftarnya

"Keputusan itu ada di tangan dokternya. Jadi, kalau misalkan anak sakit, bingung mau minum obat apa, tanya saja ke dokter," tandasnya.

Dr. Kanya Ayu Sp.A selaku dokter spesialis anak pun berbagi pendapatnya melalui Instagram pribadi miliknya terkait bagaimana bila anak terlanjur meminum obat sirup yang dilarang.

Sebelum menjabarkan apa saja yang perlu dilakukan, dr. Kanya Ayu lebih dulu membagikan apa saja gejala yang perlu Mama waspadai ketika anak keracunan etilen glikol (EG).

Berikut ini adalah tiga tahapan gejala yang perlu diperhatikan:

Stage 1:

- Dalam 30 menit sampai 1 jam, fungsi kesadaran saraf pusat "menurun", sehingga kesadaran tidak lagi sepenuhnya sadar. Misalnya, jika anak diajak ngobrol sudah tak jelas

- Sakit kepala

- Tidak bisa mengontrol gerakan tubuh

- Meningkatnya konsentrasi zat di dalam darah, sehingga tekanan osmotiknya meningkat

- Gejala saluran cerna, seperti diare, mual, dan muntah

Stage 2:

- Dalam 1 sampai 24 jam, perubahan kadar dan keseimbangan asam basa tubuh, darah menjadi lebih asam. Gejalanya seperti napas ngos-ngosan, atau cepat dan dalam

- Laju nadi cepat, kebiruan pada bibir dan wajah, paru-paru bengkak "terendam" cairan, sesak napas

Stage 3:

- Dalam 24 sampai 72 jam, mulailah ginjal kena imbasnya. Gejalanya sakit di bagian tengah, kanan, kiri punggung belakang

- Produksi urin berkurang, bahkan sampai tidak ada sama sekali dalam 6-8 jam (saat siang hari)

- Sel-sel ginjal mulai rusak dan terjadilah gagal ginjal akut

- Editors' Picks

2. Bolehkah obat tersebut dilanjutkan?

Perlu diperhatikan, gejala di atas umumnya muncul secara bertahap dalam 72 jam sejak pertama kali anak mengonsumsi obat tersebut. Lalu, apa yang harus dilakukan selanjutnya?

dr. Kanya Ayu menjawab, jika dalam 72 jam tersebut anak masih dalam keadaan sehat dan baik-baik saja, maka berarti penggunaannya aman dan tidak terindikasi adanya gejala gagal ginjal akut.

"Kalau sudah ada di rumah, sudah pernah diminum dan anaknya baik-baik saja sampai sekarang, ya boleh saja berarti (obatnya) dilanjutkan," sambung dr. Kanya Ayu dalam unggahannya.

Namun, jika Mama dan Papa baru akan membeli obat-obatan dengan senyawa tersebut yang biasa mereka gunakan untuk anak, sebaiknya tunda dulu ya!

Lebih lanjut, dr. Kanya Ayu menyarankan untuk menundanya lebih dulu dan melakukan konsultasi dengan dokter spesialis anak untuk mendapatkan anjuran obat alternatif yang sesuai dan lebih aman.

Baca Juga : Kemenkes Imbau Masyarakat untuk Pengobatan Anak Sementara Tidak Mengkonsumsi Obat dalam Bentuk Cair

3. Cek izin edar obat tersebut

Kemudian, cara berikutnya adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap izin edar obat yang ada di rumah dengan surat edar yang sudah diterbitkan BPOM.

Setiap obat biasanya memiliki nomor izin edar yang berbeda sesuai produksinya. Sehingga, dr. Kanya Ayu menyebutkan jika ada kemungkinan obat yang ada di rumah memiliki nomor edar yang berbeda.

"Jadi yang punya Mama adalah produksi dari batch yang berbeda, ya aman InsyaAllah. Sambil tetap dipantau 3 stage tanda keracunan tadi," sambung dr. Kanya Ayu menjabarkan.

4. Jangan buru-buru dikasih obat

Hal yang perlu digaris bawahi oleh para orangtua menurut dr. Kanya Ayu adalah, perhatikan kondisi keparahan anak sebelum memberikan obat pada mereka.

Apakah anak mengalami kondisi yang parah sampai membuatnya tidak nyaman dan terganggu, sehingga harus minum obat? Jika bisa dipantau lebih dulu, sebaiknya tidak usah terburu-buru memberikan obat pada anak ya, Ma.

Menurut dokter spesialis anak yang kerap berbagi edukasi di media sosial itu, anak yang sakit memang wajar menjadi lebih rewel atau sulit makan. Namun, hal terpenting adalah tetap memenuhi kebutuhan cairan agar anak tidak terhidrasi.

Itu tadi hal yang perlu diperhatikan ketika anak terlanjur mengonsumsi obat sirup yang memiliki kandungan EG, senyawa yang diduga pemicu gagal ginjal akut misterius pada anak.

Kendati begitu, dr. Kanya Ayu menerangkan kembali bahwa ini adalah pendapat pribadinya sebagai seorang dokter spesialis anak. Waspada boleh, panik jangan!***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini