Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Wali Kota Bandung Belum Bentuk Satgas Khusus

Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Wali Kota Bandung Belum Bentuk Satgas Khusus Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Pemkot Bandung)

TERASBANDUNG.COM - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum berencana membentuk satuan tugas (satgas) penanganan gangguan gagal ginjal akut yang banyak dialami anak-anak.

Sementara ini, penanganan gangguan gagal ginjal akut, masih dikawal Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dinas-dinas terkait lainnya.

"Untuk sekarang ini, dinkes dan teman-teman dinas, terkait melakukan pengawalan penarikan obat-obatan yang memang sudah jelas tidak boleh edar. Itu yang baru kita lakukan," kata Yana Mulyana, Jumat 28 Oktober 2022.

Sejauh ini, tutur Yana, dinas terkait yang berhubungan dengan penanganan kasus telah menjalankan tugas dan kewajibannya masing-masing. Hingga penanganan gagal ginjal akut dapat tertangani dengan baik.

Baca Juga : Siap-siap! Besok Perajin Tahu dan Tempe di Kota Bandung Mogok Produksi

"Yang jelas, masing-masing pihak terkait sudah mengetahui apa yang harus dilakukan. Dinkes ngerjain apa, nanti dinas lainya kerjain apa dan itu dikoordinir Asda I," ucapnya.

Alasan lainnya kenapa Kota Bandung belum membentuk satgas khusus penanganan gangguan gagal ginjal akut, disampaikan Yana, kasus tersebut angkanya relatif masih sedikit. Sehingga, pembentukan satgas penanganan gagal ginjal akut belum begitu mendesak.

"Ini sebetulnya bisa dibilang kejadian luar biasa (KLB), tetapi bisa juga biasa. Ya karena Kota Bandung kasusnya relatif sedikit. Ini belum menjadi KLB buat Kota Bandung. Jadi kita belum bentuk satgas," tandas Yana. ***

Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Ginanjar

Berita Terkini