TERASBANDUNG.COM - Usai dilalap si jago merah, kantor Bappelitbang untuk sementara dipindahkan agar kegiatan berjalan optimal.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan ini akan dialihkan ke eks rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandung di Jalan Tamansari.
Ema Sumarna pun pun memastikan kinerja pegawai Bappelitbang tetap berjalan optimal seperti hari ini rapat RAPBD.
"Meski ada musibah tapi fungsi Bappelitbang tetap berjalan. Hari ini rapat dengan saya. Membicarakan RAPBD," ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa 8 November 2022 dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.
Baca Juga: Dokumen Aset dan Sewa Milik Pemkot Bandung Berhasil Diselamatkan Dari Kebakaran
Untuk gedung sementara, Ema masih menunggu keputusan Wali Kota Bandung soal lokasinya.
"Bertahap, kalau Bappelitbang (kantor) tunggu arahan wali kota. Apakah di tamansari atau sewa gedung. Ini masih dicari. Bahkan tadi pak gubernur menawarkan aset Pemprov Jabar bisa manfaatkan. Saya akan lapor ke wali kota," katanya.
Sedangkan untuk renovasi, Ema berharap secepatnya dan untuk anggaran menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Kalau renovasi harus ke pemborong, saya tidak paham, versi kita secepatnya (selesai). Begitu dilakukan perbaikan kita secepatnya. Dana insyaallah ada, dana BTT (Biaya Tidak Terduga)," ujarnya.
Baca Juga: Gedung Bappelitbang Balai Kota Bandung Terbakar, 20 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Ema mengatakan, kantor Bappelitbang yang terbakar bukan bagian bangunan heritage namun bentuknya menyesuaikan menyerupai bangunan heritage.
Terkait kebakaran, Ema menyatakan, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
"Itu nanti kepolisian sedang dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyempatkan diri meninjau lokasi kebakaran di Balai Kota Bandung.
Atas nama pribadi juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ia menyampaikan keprihatinannya.
"Ini ibu kota, dekat keseharian dengan Gedung Sate. Saya juga mantan Wali Kota yang membidangi perpindahan Bapelitbang, Bandung Planning Gallery, juga taman sejarah," kata Emil Sapaan akrabnya.
Emil pun menyampaikan ada aset pemerintah provinsi Jawa Barat yang bisa dimanfaatkan untuk tempat sementara.
"Aset pemprov di Kota Bandung ada beberapa bisa dimanfaatkan silahkan saja. Terpenting kegiatan tidak terganggu," ujarnya.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto