TERASBANDUNG.COM - Tak hanya pria, wanita pun juga pasti memiliki impian sama, yaitu mempunyai suami yang baik ketika kelak menikah.
Hal ini merupakan impian yang wajar dan logis dimiliki oleh semua wanita, bahkan tidak hanya wanita yang beragama Islam saja, tetapi juga wanita yang beragama selain Islam sekalipun.
Oleh karena itu, bukan hal yang mengherankan apabila para wanita juga berlomba-lomba dalam menyeleksi pria yang baik untuk menjadi suami harapannya.
Selain itu, suami juga merupakan manusia pemimpin yang kelak akan mendampinginya seumur hidup, serta mengayomi dan menyayangi anak-anaknya.
Banyak sekali kriteria pria baik yang layak untuk dijadikan seorang suami. Namun dalam artikel ini kriteria yang akan dibahas ialah kriteria calon suami menurut Islam serta kita memiliki cara memilih pendamping hidup dalam islam.
Baca Juga : 16 Kriteria Calon Istri yang Baik Menurut Islam, Cantik, Kaya, Perawan?
Dengan kata lain, kriteria suami di sini sebagaimana dijelaskan atau dianjurkan dalam ajaran Islam, baik dari firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an maupun sabda Nabi Muhammad SAW di dalam Hadits.
Berikut berbagai kriteria calon suami menurut islam, antara lain:
1. Beragama Islam
Kriteria pertama mencari jodoh dalam islam ialah beragama Islam. Sudah jelas bahwa bagi Anda (wanita) muslimah yang ingin bersuami, maka pilihlah pria yang beragama Islam, sama seperti Anda. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:
“…Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya…” (Q.S. Al-Baqarah: 221).
Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) pelajaran bahwa laki-laki muslim masih lebih baik daripada laki-laki musyrik walaupun laki-laki muslim tersebut adalah budak sekalipun dan laki-laki musyrik tersebut menarik hati Anda (wanita).
2. Taat Beragama (Sholeh)
Kriteria kedua ialah taat beragama. Dalam istilah Islam dikenal sebagai pria yang sholeh. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.” (H.R. Tirmidzi dan Ahmad).
Dari hadits tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa seorang wanita baiknya dinikahkan dengan laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaknya.
Tentunya yang dimaksud taat beragama di sini ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT dan Rasul-Nya, di samping baik akhlaknya atau perilakunya.
3. Menjauhi Kemaksiatan
Kriteria ketiga ialah menjauhi kemaksiatan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahriim: 6).
Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk menjauhkan keluarganya dari segala macam dosa dan hal-hal yang menghapus amal ibadah sehingga terhindar dari siksa api neraka yang begitu pedih.
Sedemikian sehingga kriteria suami yang baik ialah yang dapat melakukan atau mewujudkan seperti yang demikian, di mana artinya untuk mewujudkan itu semua dengan menjauhi kemaksiatan dan menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, serta tidak pernah mendurhakai-Nya.
Baca Juga : Kebakaran Kerap Terjadi, Pemkot Bandung Akan Tambah Hidran Dibeberapa Titik
4. Kuat Semangat Jihadnya
Kriteria keempat ialah kuat semangat jihadnya. Maksud jihad di sini bukanlah lantas berperang dan sebagainya, tetapi lebih kepada bagaimana bisa mempertahankan agama yang dianutnya beserta juga keluarganya.
Jadi, pilihlah suami yang sekiranya mampu melakukan itu. Mampu membimbing Anda (wanita) agar terus teguh berada di jalan Islam serta mampu terus dengan semangat menjalan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan-Nya.
Intinya, tetap teguh dalam keimanan yang dimiliki dan melakukan kewajiban suami terhadap istri dalam islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terkait dengan apa yang dikerjakannya.” (Q.S. Ath-Thuur: 21).
5. Berasal Dari Keluarga yang Baik
Kriteria kelima ialah berasal dari keluarga yang baik. Bukannya pria yang harus memilih menikahi wanita dari keluarga yang baik, wanita pun juga demikian.
Wanita juga dianjurkan untuk memilih pria dari keluarga dan nasab yang baik. Tentunya baik di sini dilihat dari nilai agama dan akhlaknya. Pria yang baik biasanya berasal dari keluarga yang baik pula.
Bahkan tidak hanya itu, tetapi juga berasal dari lingkungan masyarakat yang baik. Karena keluarga yang baik biasanya bergaul dan berkumpul dengan lingkungan masyarakat yang baik pula.
6. Taat Kepada Orang Tuanya
Kriteria keenam ialah taat kepada orang tuanya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“Dari Mu’awiyah bin Jahimah, sesungguhnya Jahimah berkata: “Saya datang kepada Nabi SAW untuk meminta izin kepada beliau guna pergi berjihad, namun Nabi SAW bertanya: “Apakah kamu masih punya Ibu-Bapak (yang tidak bisa mengurus dirinya)?”. Saya menjawab: “Masih”. Beliau bersabda: “Uruslah mereka, karena surga ada di bawah telapak kaki mereka.”” (H.R. Thabarani, adapun ini adalah hadits Hasan (baik)).
“Dari Ibnu Umar RA, ujarnya: “Rasulullah SAW bersabda: “Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya kelak anak-anak kalian berbakti kepada kalian; dan periharalah kehormatan (istri-istri orang), niscaya kehormatan istri-istri kalian terpelihara.”” (H.R. Thabarani, adapun ini adalah hadits Hasan).
Dari hadits-hadits tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa anak yang berbakti kepada orang tua memperoleh jaminan untuk mendapatkan keselamatan kelak berupa surga.
Jadi, pilihlah suami yang berbakti kepada orang tuanya karena dia sudah pasti mendapatkan keselamatan kelak berupa surga. Sedemikian sehingga nanti Anda (wanita) juga akan dibimbingnya agar mendapatkan keselamatan berupa surge pula, Insya Allah.
Baca Juga : Telkomsel Hadirkan Paket InternetMAX, Gratis Langganan Amazon Prime Video
7. Mandiri Dalam Ekonomi
Kriteria ketujuh ialah mandiri dalam ekonomi. Hal ini tentunya berkaitan erat nantinya dengan kehidupan setelah menikah.
Karena tentunya setelah menikah tidak sepatutnya lagi bergantung kepada orang tua, sehingga sudah seharusnya memiliki kemandirian dalam hal ekonomi. Kenapa ekonomi?
Karena nanti tentunya bukan hanya mandiri dalam hidup untuk membangun rumah tangga dalam islam, tetapi juga mandiri dalam hal membangun rumah tangga yang membutuhkan pembiayaan, seperti makanan, sandang, dan lain sebagainya.
Dan kewajiban mencari nafkah adalah kewajiban suami sebagai kepala rumah tangga. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“Hai golongan pemuda, barangsiapa diantara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin, karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan akan lebih memelihara kemaluan; dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu ibarat pengebiri.” (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Dari hadist tersebut dapat diambil ibarah (pelajaran) bahwa laki-laki yang pantas dinikahi ialah laki-laki yang sudah mampu untuk membelanjai kawin. Dalam artian, sudah mampu mencari nafkah dan mandiri dalam segi ekonomi.
8. Memiliki Pemahaman Agama yang Setara atau Lebih Baik
Kriteria kedelapan ialah memiliki pemahaman agama yang setara atau lebih baik. Dengan kata lain, pilihkan pria yang memiliki pemahaman agama lebih baik dari Anda (wanita), minimal setara atau sebanding.
Hal ini dikarenakan rumah tangga yang baik harusnya dibangun dengan pondasi agama yang kuat. Mengapa bahkan dianjurkan lebih baik?
Karena suami merupakan imam dalam keluarga yang sudah jelas tugasnya untuk membimbing keluarganya. Hal tersebut sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi, suami adalah imam dalam keluarga.
9. Berjiwa Pemimpin
Cara Memilih Calon Pendamping Hidup Sesuai Syariat Agama ialah berjiwa pemimpin. Sebagaimana sudah digariskan oleh Sang Pencipta, Allah SWT, bahwa seorang laki-laki adalah pemimpin di dunia ini.
Tentunya tidak hanya di dunia saja, tetapi minimal ialah pemimpin dalam keluarganya sendiri. Selain memimpin, tentunya tugas lainnya ialah mencari nafkah dan melindungi keluarganya, yaitu istri dan anak-anaknya.
Seorang suami yang baik pasti akan terus berusaha menjadi pemimpin yang baik bagi istri dan anak-anak sehingga dapat selamat di dunia dan akhirat.
Dan satu hal lagi yang penting dari seseorang yang berjiwa pemimpin ialah mampu mengambil keputusan yang tepat dalam menjalani kehidupan rumah tangganya sehingga nantinya akan dihargai oleh istri dan anak-anaknya. Jadi, pilihlah pria yang memiliki jiwa pemimpin dalam dirinya.
10. Bertanggung Jawab
Kriteria kesepuluh ialah bertanggung jawab. Selain berjiwa pemimpin, sifat lainnya yang harus dimiliki oleh seorang laki-laki sebagai suami adalah tanggung jawab.
Contohnya dalam hal mencari nafkah. Jangan sampai suami hanya menikmati hasil dari jerih payah istrinya, sedangkan dirinya hanya diam saja tanpa berbuat sesuatu apapun.
Tidak hanya itu, dia juga harus mampu bertanggung jawab dengan semua yang dilakukannya atas nama keluarganya sendiri. Jadi, pilihlah suami yang sekira mampu bertindak demikian.
Namun bukan berarti melarang istri untuk bekerja atau berkarir, terlebih di zaman emansipasi wanita seperti sekarang, tetapi suami tetap bertanggung jawab atas nafkah istrinya walaupun sang istri juga bekerja atau berkarir.
11. Bersikap Adil
Kriteria kesebelas ialah bersikap adil. Sebagaimana telah disinggung dalam poin 9 bahwa suami harus bisa mengambil keputusan, maka dia juga harus mampu bersikap adil atas keputusan yang diambilnya tersebut.
Bahkan bukan hanya atas keputusan yang diambilnya, tetapi terhadap apapun yang dilakukannya dalam keluarga. Sedemikian sehingga tidak ada pihak yang tersinggung atau dirugikan, baik istri maupun anak-anaknya.
Jadi, pilihlah suami yang sekira mampu bersikap adil dalam rumah tangga. Karena suami yang adil tidak akan mendzalimi Anda (wanita) sebagai istrinya maupun anak-anaknya sendiri dan merupakan cara menjaga keharmonisan rumah tangga.
12. Berkepribadian Lembut
Kriteria kedua belas ialah berkepribadian lembut. Sebagaimana seorang wanita yang kodratnya memang ingin mendapat perhatian dan kelembutan dari seorang pria, maka suami yang baik seharusnya memiliki kepribadian lembut.
Kelembutan tersebut bukan hanya untuk memberikan keluarganya (istri dan anak-anaknya) perhatian, tetapi juga lebih kepada kemampuannya dalam mengontrol emosi sehingga tidak mudah marah.
Apalagi sampai berlaku kasar kepada keluarganya (istri dan anak-anaknya) karena emosi dan kemarahan tersebut. Jadi, pilihlah suami yang memiliki kepribadian lembut, mampu mengontrol emosinya, sehingga tidak mudah marah, apalagi berlaku kasar karena tujuan pernikahan dalam islam ialah membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warohmah.
13. Dermawan
Kriteria ketiga belas ialah dermawan. Semua orang pasti menyukai orang yang memiliki sifat dermawan. Pada suami, sifat dermawan ini sangatlah penting karena nantinya akan berkaitan dengan upaya atau usahanya dalam memenuhi kebutuhan kepada keluarganya dengan layak.
Suami yang dermawan pasti akan memberikan kualitas kebutuhan yang terbaik bagi istri dan anak-anaknya. Kalaupun penghasilannya memang tidak mencukupi, maka ia akan berusaha untuk mendiskusikannya bersama istri tercintanya selaku pendamping hidupnya.
Jadi, janganlah sampai Anda (wanita) memilih pria yang kikir walaupun dia kaya raya. Lebih baik tidak terlalu kaya asal dermawan daripada kaya tetapi kikir.
14. Memiliki Syahwat yang Sehat
Kriteria keempat belas ialah memiliki syahwat yang sehat. Anda (wanita) sebagai seorang muslimah yang baik dianjurkan untuk mencari suami yang sehat secara syahwat karena muslimah tidak akan memiliki kesempatan untuk menambah jumlah suami jika nantinya suaminya tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya.
Berbeda dengan kaum pria yang bisa menambah jumlah istrinya (poligami) jika memang istri pertama tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya.
Bahkan bisa sampai keempat kalinya tanpa perlu menceraikan istri pertamanya, selama mampu bersikap adil. Oleh karena itu, pilihlah pria yang sehat secara fisik dan syahwat tentunya.
15. Suka Berketurunan dan Subur
Kriteria kelima belas ialah suka berketurunan dan subur. Sebagaimana nanti Rasulullah akan sangat membanggakan umatnya yang banyak di akhirat kelak sehingga pilihlah suami yang suka “membuat anak”.
Walaupun memiliki syahwat yang sehat tetapi tidak gemar berketurunan, maka kebutuhan biologisnya berarti hanya ingin memenuhi kebutuhan setan semata.
Selain itu, suka berketurunan sebenarnya merupakan pembeda agama Islam dibandingkan dengan agama lainnya yang membebaskan umatnya untuk hidup tanpa pasangan ataupun anak sekalipun.
Sedemikian sehingga dalam memenuhi kebutuhannya pun bisa dilakukan dengan berzina (seks di laur nikah) maupun hubungan sesama jenis. Naudzubillah!
Demikian berbagai Kriteria Calon Suami Menurut Islam sesuai dengan ajarannya yang bersumber dari firman Allah SWT dan hadits Rasulullah SAW.***
Sumber: Dalam Islam
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto