TERASBANDUNG.COM - Perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta dan sejumlah pihak lain, Jumat (18/11/2022).
Keluarga korban menilai Nico Afinta dan sejumlah pihak lain bertanggung jawab atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang pada awal Oktober 2022 lalu.
“Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,” ujar kuasa hukum korban dan keluarga korban, Anjar Nawan Yusky dikutip dari pmjnews.
Dikatakan, langkah melaporkan Nico Afinta ke Bareskrim Polri merupakan upaya mereka untuk meminta keadilan dari pemerintah.
Baca Juga: Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 Orang, Total 135 Orang
Hal ini lantaran Polda Jatim yang menangani tragedi Kanjuruhan tidak mengakomodasi perspektif korban.
Polda Jatim juga dinilai tidak memberikan keadilan pada keluarga korban yang meninggal dan orang-orang yang menjadi korban dengan hanya menetapkan enam orang sebagai tersangka.
"Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan. Korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan akan lebih membuka perspektif korban. Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Pihak kepolisian yang di tengah lapangan stadion tidak mengakomodasi keinginan suporter malah mereka menembakinya," paparnya.
Melalui laporan ini, pihak keluarga dan korban tragedi Kanjuruhan berharap Polri bisa mengembangkan dan menyelidiki ulang untuk menjerat pihak-pihak lain yang dinilai bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Baca Juga: Ini 16 Stadion yang Layak Gelar Liga 1 Setelah Diverifikasi PT LIB
"Kami mengacu pada temuan fakta yang selama ini sudah dicari oleh TGIPF dan juga Komnas HAM. Tentu itu harus ditindaklanjuti, dan kami masyarakat yang akan mengawali itu dengan cara membuat laporan polisi. Salah satunya dengan melaporkan Kapolda Jawa Timur waktu itu yang dianggap harus bertanggung jawab atas pasukan yang ada di Stadion Kanjuruhan," tegasnya.
"Dan kami ke sini membawa bukti-bukti untuk menjerat mereka salah satunya resume medis dan data-data korban yang akan kita serahkan kepada penyidik di Bareskrim," pungkas Anjar.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto