Sekda Kota Bandung Tegaskan Kawasan Zona Merah Harus Bebas dari PKL

Sekda Kota Bandung Tegaskan Kawasan Zona Merah Harus Bebas dari PKL Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, menegaskan kawasan zona merah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung harus bebas dari kegiatan berdagang.

“Kita akan menangani serta menata PKL di kawasan Jalan Sukajadi. Selain itu juga di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin,” kata Ema saat peninjauan langsung ke lapangan di Jalan Sukajadi, Kota Bandung seperti dilansir melalui siaran pers Humas Kota Bandung.

Ema menjelaskan, penataan di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) juga menunggu kolaborasi dengan pihak rumah sakit untuk menentukan lokasi pemindahan para PKL, khususnya yang berada di sisi barat (terusan Jalan Sederhana) dan juga Jalan Rumah Sakit.

“Silakan pak Camat, pak Kepala Dinas KUKM berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, semoga dalam waktu dekat ini lahan untuk menata PKL di ruas jalan tersebut (terusan Jalan Sederhana) sudah clear,” pesan Ema.

Baca Juga : Rumah Sakit di Kota Bandung Layani 129 Pasien Korban Gempa Cianjur

Selanjutnya, jika sudah ditata, Ema berpesan tidak ada lagi toleransi bagi kegiatan PKL di kawasan yang sudah dinyatakan sebagai zona merah.

Hal itu juga berlaku di sepanjang Jalan Sukajadi, yang dinyatakan sebagai zona merah PKL.

“Tidak boleh, dengan alasan apapun, lokasi itu digunakan untuk berdagang. Kepentingannya untuk jalur lalu lintas, trotoarnya dijadikan tempat berjalan untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Saat ini, untuk sementara Ema meminta sistem penataan PKL di kawasan tersebut dengan cara menetapkan pembatasan waktu. Artinya, PKL di kawasan Jalan Sukajadi diperbolehkan untuk tetap berdagang, namun tidak diperbolehkan meninggalkan perangkat dagangnya di lokasi.

“Sekali lagi, ini untuk sementara,” ujarnya.

Baca Juga : Jadwal Piala Dunia 2022 Kamis 24 November, Ada Portugal vs Ghana, Uruguay vs Korsel hingga Brasil vs Serbia

Terkait penataan PKL, Ema menjelaskan, tidak ada niat Pemerintah Kota Bandung mematikan usaha masyarakat. Hal ini agar Kota Bandung menjadi kota yang nyaman dan sama-sama bisa dinikmati semua pihak, baik masyarakatnya maupun para turis yang datang.

“Kita ingin mengembalikan sejarah lama Jalan Sukajadi sebagai jalan yang indah, bersih, dan nyaman. Kita hadirkan kenyamanan tersebut karena kota Bandung tidak hanya dinikmati oleh kita saja, melainkan juga oleh para tamu yang datang berkunjung ke Bandung,” ucap Ema.

Selain kawasan Jalan Sukajadi, Pemkot Bandung juga menata PKL di beberapa kawasan seperti Kawasan Teras Cihampelas, Lapangan Gasibu, Cicadas, serta Alun-alun Bandung.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini