TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghadirkan aplikasi Sipleman yakni Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman (Sipleman) sebagai upaya menghindari pungutan liar (pungli).
Aplikasi tersebut diharapkan bisa membantu warga Kota Bandung saat mencari lahan pemakaman.
"Alhamdulillah kita launching lagi satu aplikasi yang merupakan hasil inovasi dari salah satu dinas di Kota Bandung yaitu Dinas Ciptabintar dengan meluncurkan aplikasi Sipleman," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat ditemui di El Royal Hotel, Selasa 29 November 2022.
Yana berharap mudah-mudahan dengan aplikasi tersebut bagi masyarakat yang sedang berkabung saat memerlukan pemakanan akan lebih mudah.
Baca Juga : Kriteria Calon Suami yang Baik Menurut Islam, Para Wanita Wajib Tahu Sebelum Menikah
"Tidak direpotkan jadi bisa mencari di TPU terdekat kosong atau enggak juga. Mudah mudahan aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemakaman di kota Bandung," katanya.
Untuk teknisnya, warga dapat mendaftarkan dulu ke websate Citrabintar. "Nanti ada aplikasinya dan isi terlebih dahulu, termasuk pembayaran panduanya juga jelas," sambung Yana.
Menurut Yana, langkah tersebut merupakan pembuktian bahwa Kota Bandung semakin nyata dengan proses digitalisasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
"Kita sudah menggunakan berbagai aplikasi, aplikasi semuanya rata-rata sudah terintegrasi juga. Insya Allah, menghindari pertemuan langsung pemberi pelayanan dengan penerima pelayanan dengan masyarakat. Yang kerap menjadi celah pungli," ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bandung akan membuat regulasi terkait makam tumpang. Sebab ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bandung belum mencukupi.
Baca Juga : Pemkot Bandung Kirim Belasan Truk Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
"Karena jumlah penduduk dengan ketersediaan lahan pemakaman tidak seimbang, kita punya keterbatasan. Kita ikhtiarkan membuat regulasi yang memungkinkan nanti makam tumpang untuk mengatasi ketertiban. Di Makkah juga dilakukan," paparnya.
Pemkot Bandung juga memberikan tambahan anggaran kepada Dinas Ciptabintar dengan menyediakan lima mobil jenazah.
"Lima mobil jenazah ini bisa digunakan oleh UPT-UPT yang ada di Ciptabintar. Semoga bisa dipelihara dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepada Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari menuturkan, Simpelman digagas dari hasil kajian isu strategis mengenai pelayanan pemakaman di Kota Bandung yang masih belum optimal.
"Kita masih konvensional. Sehingga kami gagas aplikasi Simpleman ini untuk mengoptimalkan layanan pemakaman. Sudah diuji coba oleh masyarakat dan petugas di 13 TPU," aku Bambang.
Sistem tersebut juga sudah terkoneksi dengan Bank BJB dan BPJS Kesehatan sesuai dengan Perwal Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman Kota Bandung.
Bambang juga memaparkan, Ciptabintar akan memperluas TPU Rancacili dan penataan infrastruktur di 13 TPU.
"Tahun ini telah tersusun master plan untuk rencana pembukaan TPU baru di Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru seluas 4.211 meter persegi. Pembangunan feasibility study (FS) dan fisiknya dilakukan di tahun anggaran 2023," tuturnya.***
Penulis: Tri Widiyantie | Editor: Dadi Mulyanto