Mau Perpanjang SIM? Cek Dulu Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Jumat 5 Mei 2023

Mau Perpanjang SIM? Cek Dulu Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Jumat 5 Mei 2023 Mobil SIM keliling. (Sirojul Muttaqien/Terasbandung.com)

TERASBANDUNG.COM - Berikut informasi lengkap jadwal SIM Keliling di Kota Bandung pada hari ini, Jumat 5 Mei 2023.

Satpas Polrestabes Bandung sudah menyusun jadwal layanan perpanjangan SIM di SIM Keliling Kota Bandung dalam satu pekan dari 1 sampai 7 Mei 2023.

SIM Keliling Kota Bandung sendiri setiap harinya beroperasi di dua lokasi. Anda bisa memilih lokasi layanan SIM yang paling dekat dari rumah.

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kota Bandung Jumat 5 Mei 2023.

SIM Keliling Online I berlokasi di ITC Kebon Kalapa, Kota Bandung.

SIM Keliling online II berlokasi di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung, Kota Bandung.

SIM Keliling Kota Bandung beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Baca Juga : Rekap Transfer Persib Hari Ini, dari Pemain Bertahan, Baru hingga Hengkang, Termasuk Pemain Asing

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis. Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.

Selain di SIM Keliling, perpanjangan juga bisa dilakukan di gerai SIM Metro Indah Mall (MIM) lantai I Blok FF, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung.

Warga juga bisa memperpanjang di Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kota Bandung.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan),

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

Baca Juga : Dari Gunung Eweranda Hingga Bukit Pasir Heunceut yang Sempat Viral, Ini Dia Sejarah dan Mitosnya

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Sementara biaya perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu.

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @simrestabesbdg1.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini