TERASBANDUNG.COM - Kecamatan Baleendah bukan hanya tercatat sebagai daerah paling padat penduduknya di Kabupaten Bandung, namun juga tercatat sebagai salah satu wilayah paling banyak menyumbang perkara perceraian.
Menurut data dari Pengadilan Agama (PA) Soreang, pada tahun 2021, tercatat sebanyak 567 perkara.
Uraiannya, 397 perkara cerai gugat, 81 perkara cerai talak dan 89 perkara lain-lain (dispensasi kawin, isbat nikah, kewarisan, harta bersama, pengangkatan anak).
Urutan kedua ditempati oleh Kecamatan Soreang dengan 435 perkara. Kecamatan Soreang merupakan ibu kota dari Kabupaten Bandung.
Kecamatan Soreang menyumbang perkara sejumlah 435 perkara. Rinciannya 307 cerai gugat, 63 cerai talak dan 65 perkara lainnya.
Lalu, wilayah mana yang paling sedikit menyumbang perkara di Kabupaten Bandung? Yakni Kecamatan Nagreg.
Kecamatan Nagreg hanya menyumbang 55 perkara dengan rincian 32 perkara cerai gugat, 6 cerai talak dan 17 perkara lainnya.
Kecamatan Nagreg bisa disimpulkan sebagai wilayah dengan rumah tangga paling sakinah, mawaddah dan rahmah.
Terbukti, hanya ada 38 kasus perceraian sepanjang tahun 2020/2021 yang didaftarkan di PA Soreang. Hal ini, cukup jauh jika dibandingkan dengan wilayah lainnya yang angka perceraiannya sangat tinggi.
Kecamatan Peyumbang Perkara Terbanyak:
KECAMATAN CG CT LAIN2 TOTAL
1. Baleendah 397 81 89 567
2. Soreang 307 63 65 435
3. Ciparay 297 78 44 419
4. Katapang 291 59 49 399
5. Cimaung 212 67 103 382
Kecamatan Peyumbang Perkara Terendah:
KECAMATAN CG CT LAIN2 TOTAL
1. Nagreg 32 6 17 55
2. Solokanjeruk 83 15 8 106
3. Kertasari 76 16 15 107
4. Cilengkrang 69 15 63 147
5. Bojongsoang 133 29 11 173
Itulah Kecamatan Baleendah sebagai peyumbang perkara terbanyak dengan 567 perkara. Sedangkan penyumbang perkara terendah dari Kecamatan Nagreg dengan sumsangsih 55 perkara sepanjang tahun 2020.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto