Bandung Kota Ramah Anak, Permudah Pembuatan Akta hingga Anggaran Rp120 M untuk Siswa RMP

Bandung Kota Ramah Anak, Permudah Pembuatan Akta hingga Anggaran Rp120 M untuk Siswa RMP

TERASBANDUNG.COM - Pemkot Bandung terus memberikan prioritas dan perhatian khusus pada hak anak baik fisik, psikologis maupun sosial dengan berbagai berbagai program.

Hal itu dilakukan sebagai keseriusan Pemkot Bandung dalam mewujudkan Kota Bandung sebagai kota ramah dan layak anak.

Berbagai program tersebut, di antaranya pemberian kemudahan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui program Kisanak (Pembuatan KIA Kerja Sama dengan Sekolah Anak). Dengan KIA anak-anak bisa mendapatkan kemudahan akses kesehatan, pendidikan, perbankan, transportasi dan layanan publik lainnya.

Saat ini realisasi pembuatan KIA di Kota Bandung Hingga Juni 2023, sebanyak 294.570 KIA telah di terbitkan dari total 642.854 anak atau mencapai 48 persen dari target nasional sebesar 50 persen.

Selain itu, ada pula kemudahan mendapatkan Akta Kelahiran melalui program Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling). Akta kelahiran berguna sebagai bentuk pengakuan negara mengenai status individu hingga bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lainnya.

Tak hanya itu, ada pula program bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) bagi anak usia sekolah SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Jenis bantuan yang diberikan adalah operasional, personal dan keuangan.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, pada APBD Kota Bandung, anggaran untuk program rawan melanjutkan pendidikan (RMP) setiap tahun tergolong cukup besar, yakni mencapai Rp100 miliar-Rp120 miliar.

Selain itu, 80 puskesmas di Kota Bandung juga sudah ditetapkan menjadi Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).

"Kita betul-betul fokuskan agar harapan hidup anak ke depan bisa lebih baik, generasi penerusnya pun bertumbuh dan berkembang dengan baik," katanya saat verifikasi lapangan terkait evaluasi kota layak anak (KLA) di Kota Bandung bulan Juni lalu.

Ada pula Zona Selamat Sekolah (ZOSS) yakni zona kecepatan berbasis waktu yang dapat digunakan untuk mengatur cepatan kendaraan di area jalan sekolah. Ini merupakan upaya memberikan perlindungan dan keselamatan bagi anak-anak SD dan SMP.

Selanjutnya, dibangunnya fasilitas kreativitas bagi anak. Anak-anak dapat menggunakan fasilitas di pusat kreativitas seperti Bandung Creative Hub (BCH), Padepokan Mayang Seni Sunda, Teras Sunda Cibiru dan Pasir Kunci.

Berbagai kegiatan dapat dilakukan seperti pelatihan tari, kelas mendongeng, kelas bahasa inggris, pelatihan reporter cilik, pertunjukan seni dan fashion show.

Pemkot Bandung juga memfasilitasi lebih dari 65 tempat kreativitas bagi anak di Kota Bandung yang dapat dimanfaatkan secara gratis.

Termasuk menyediakan program konseling bagi anak dan keluarga serta pelembagaan bagi partisipasi anak seperti Forum Anak Kota Bandung.

Penulis: Sirojul Mutaqien | Editor: Sirojul Mutaqien

Berita Terkini