Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 26-30 September 2023

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung  26-30 September 2023 Mobil Layanan SIM Keliling. (Ist)

TERASBANDUNG.COM - Berikut ini, jadwal lengkap Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung, 26-30 September 2023.

Satlantas Polresta Bandung sudah menyusun jadwal layanan SIM Keliling sepanjang bulan Mei ini.

Ada dua layanan yaitu SIM Keliling 1 dan SIM Keliling 2 di Kabupaten Bandung di bulan Mei yang setiap harinya berbeda lokasi.

Anda bisa memilih lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Adapun layanan SIM Keliling ini beroperasi dari Senin sampai Sabtu.

Baca Juga : Terungkap, Rahasia Memiliki Kulit Cantik Cukup dengan 3 Gaya Hidup Sehat Ini

Setiap harinya, layanan SIM Keliling ini beroperasi di dua lokasi. Anda bisa memilih lokasi yang dekat dari rumah.

Mengutip akun instagram TMC Polresta Bandung @tmcpolrestabandung, berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, 26-30 September 2023:

Selasa 26 September: Terminal Cicalengka dan Honda Nambo Banjaran.

Rabu 27 September: Auto 2000 Rancaekek dan Toserba Prama Ciparay.

Kamis 28 September: Taman Kota Baleendah dan Bank HIK Cileunyi.

Jumat 29 September: Taman Kota Baleendah dan Griya Grand Majalaya.

Sabtu 30 September: Toserba Prama Banjaran dan Toserba Borma Katapang.

Minggu 1 Oktober: Tidak beroperasi.

Baca Juga : Terungkap, Rahasia Memiliki Kulit Cantik Cukup dengan 3 Gaya Hidup Sehat Ini

Layanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus disiapkan sebelum mengurus perpanjangan SIM.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga : Festival Pesona Andir Karnaval Budaya Ramaikan Hari Jadi ke-213 Kota Bandung

Untuk biaya SIM Keliling Kabupaten Bandung:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini