TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi para Pedagang Kali Lima (PKL) di Kecamatan Bandung Kulon yang kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani.
"Kita apresiasi terhadap kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan disini tidak ada hal yang menimbulkan konflik," tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Jalan Suryani, Kamis 19 Oktober 2023.
Ema menjelaskan, Jalan Suryani merupakan zona merah yang tidak boleh untuk ruang dagang.
Baca Juga : Rasakan Wahana Teror Rumah Hantu di JurnalRisa Experience Bandung, Berani Coba!
"Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena bertentangan dengan aturan," tegas Ema seperti disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung.
Karena sudah tidak ada PKL, maka Pemkot Bandung akan memperbaiki jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum di kawasan tersebut.
"Trotoarnya kita perbaiki, jalannya juga kita rapihkan. Kemudian kurang penerangan. Pohon-pohon dirapikan supaya penerangan jalan berfungsi maksimal," katanya.
Baca Juga : Rasakan Wahana Teror Rumah Hantu di JurnalRisa Experience Bandung, Berani Coba!
Sedangkan soal relokasi, Ema memastikan tidak ada. Para PKL yang berjumlah 40 pedagang itu untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan.
"Tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan," ungkapnya.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto