TERASBANDUNG.COM - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Edi Rusyandi menitipkan zakat profesi ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurut Edi, penyampaian zakat profesi ke Baznas sudah menjadi kewajiban sebagai muslim. Apalagi, kata dia, zakat memiliki peran besar sebagai bentuk kepedulian sosial pada sesama.
“Tentu saja selain sebagai hal yang wajib sebagai kaum muslim, peran zakat juga sebagai bentuk kepedulian sosial kepada sesama. Dan berharap jika zakat ini dikelola dengan baik akan berdampak baik pula nilai kemanfaatannya bagi para mustahik dan ummat pada umumnya,” kata Edi
Edi pun berharap perolehan zakat di KBB semakin besar sehingga ke depannya bisa mengentaskan masalah sosial ekonomi.
“Kita semua menaruh harapan besar peran kemanfaatan dalam pengelolaan zakat oleh Baznas KBB ini akan semakin besar lagi. Terutama dalam mengentaskan masalah sosial ekonomi masyarakat KBB,” harap anggota dewan asal KBB ini.
Lebih lanjut Edi menjelaskan alasannya menitipkan zakat pada Baznas. Dia mengaku percaya Baznas, karena selain menjadi mitra pemerintah, pengelolaannya baik dan profesional
“Karena percaya dengan Baznas KBB, makanya saya titipkan. Baznas ini statusnya jelas mitra pemerintah yang legal, diaudit secara profesional, pengelolaanya transfaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Edi juga sering melihat kehadiran Baznas dalam situasi darurat sosial masyarakat KBB.
“Saya perhatikan Baznas cukup aktif hadir terlibat dalam situasi darurat sosial masyarakat KBB. Dan jika semua pihak terutama pejabat publik KBB turut menitipkan zakatnya ke Baznas, maka akan banyak urusan urusan ummat yang bisa tertangani pula,” pungkasnya.
Wakil Ketua 2 Baznas KBB Saiful Rachman mengatakan, Edi Rusyandi bisa dikatakan menjadi satu-satunya anggota DPRD Jabar yang menitipkan zakat profesinya ke Baznas KBB.
“Hal ini menjadi contoh terbaik, terima kasih diucapkan kepada Kang H Edi Rusyandi dan para muzaki yang telah menitipkan zakat infaq shodaqahnya semoga hartanya menjadi bersih, suci dan berkah,” jelas Saiful.
“Ini bisa menjadi contoh untuk seluruh dewan dewan yang ada di KBB supaya zakatnya ke Baznas KBB sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat,” imbuh Saiful.
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar