TERASBANDUNG.COM - Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat telah diresmikan sebagai ruang terbuka bagi publik.
Hadir kembalinya kawasan yang dikenal dengan nama Monju ini menjadi kado tahun baru bagi masyarakat yang hendak menghabiskan libur tahun baru di Kota Bandung.
Pada momen peresmian, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyambut positif revitalisasi kawasan Monumen Perjuangan ini. Menurutnya, ruang publik ini bisa dimanfaatkan bagi wisatawan baik dari Kota Bandung maupun luar Kota Bandung untuk menikmati suasana Kota Bandung.
Meski begitu, Bambang berpesan, aspek keindahan, kebersihan, dan ketertiban harus menjadi hal utama yang diperhatikan.
"Dari Pemkot Bandung, kami juga akan segera berkoordinasi. Kita atur mengenai PKL yang berjualan di sini, mengenai kantong-kantong parkir, dalam waktu segera," ujar Bambang, Kamis 28 Desember 2023.
Dia berharap, semua pihak sama-sama menjaga kawasan ini agar tetap indah, nyaman, dan bisa dinikmati oleh semua pengunjung.
Revitalisasi Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat diresmikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Dalam sambutannya, ia berpesan kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan ruang publik ini.
"Di sini ada area bermain anak, ada amphiteater, dan ruang-ruang lainnya. Saya harap semua pihak dapat menjaganya," ujar Bey.
Dia juga menyebut, Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat di Kota Bandung ini merupakan salah satu yang terbaik. Oleh karenanya, semua pihak diminta menjaga khususnya terkait kebersihan di wilayah ini.
"Tolong nanti kebersihannya dijaga. Jangan buang sampah sembarangan," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat terletak di Jalan Dipati Ukur No. 48, Kota Bandung. Lokasinya berhadapan dengan Gedung Sate dan di depan Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung.
Monumen ini berdiri di atas tanah seluas ± 72.040 meter persegi dan luas bangunan ± 2.143 meter persegi. Model bangunannya berbentuk bambu runcing yang dipadukan dengan gaya arsitektur modern. Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pertama kali diresmikan penggunaanya oleh Gubernur Jawa Barat, R. Nuriana pada tanggal 23 Agustus 1995.
Penulis: Sirojul Mutaqien | Editor: Sirojul Mutaqien