Hendak Tawuran, 12 Remaja di Katapang Kabupaten Bandung Diringkus Polisi

Hendak Tawuran, 12 Remaja di Katapang Kabupaten Bandung Diringkus Polisi Polisi menangkap remaja yang hendak tawuran. (Foto: Humas Polresta Bandung)

TERASBANDUNG.COM - Polsek Katapang menangkap 12 remaja yang hendak tawuran di Kampung Muara Ciwidey, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Minggu (17/3/2024) dini hari.

"Telah diamankan 12 remaja yang diduga akan melakukan tawuran sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Katapang Kompol Asep Surahman, dalam keterangannya Minggu (17/3/2024).

Asep menjelaskan, 12 remaja itu diamankan berdasarkan laporan awal dari warga yang menyebutkan mereka hendak melakukan tawuran.

Baca Juga : Polresta Bandung Bubarkan Balap Liar, 17 Orang Diamankan

Kemudian polisi mendatangi lokasi, benar saja mendapati terdapat dua kelompok remaja yang hendak tawuran.

"Para remaja itu hendak melakukan tawuran di wilayah Kampung Muara Ciwidey Cilampeni," ujar Asep.

"Selanjutnya ke 12 remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Katapang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya.

"Kemudian kami juga memberikan pembinaan, agar tidak mengulangi kembali perbuatan mereka yang meresahkan warga masyarakat," pungkasnya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar

Berita Terkini