Polisi Ciduk Dua Remaja Bawa Senjata Tajam saat Balap Liar di Majalaya

Polisi Ciduk Dua Remaja Bawa Senjata Tajam saat Balap Liar di Majalaya Polisi menciduk remaja membawa senjata tajam. (Foto: Humas Polresta Bandung)

TERASBANDUNG.COM - Polsek Majalaya Polresta Bandung menertibkan balap liar di wilayah Kecamatan Majalaya, Minggu (17/3/2024).

"Kita mengadakan pengintaian dan ternyata pada pukul 01.30 WIB benar apa yang disampaikan masyarakat hampir terjadi," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi dalam keterangannya, Minggu (17/3/2024).

"Hasil penertiban, ada beberapa anggota yang ternyata mengamankan beberapa kelompok bermotor dan ditemukan satu buah senjata tajam berupa pisau sangkur," sambungnya.

Baca Juga : Hendak Tawuran, 12 Remaja di Katapang Kabupaten Bandung Diringkus Polisi

Dia menambahkan, tak ada indikasi ke tindakan kejahatan terkait dua remaja yang membawa senjata tajam.

"Namun demikian mereka mengatakan untuk jaga-jaga," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau kepada warga masyarakat terutama yang mempunyai anak remaja untuk lebih memperhatikan keberadaan mereka, terutama pada jam-jam mendekati tengah malam.

"Mudah-mudahan kegiatan ini akan sedikit mengurai kelompok-kelompok atau para pelaku balap liar yang memang sangat meresahkan dan membahayakan," pungkasnya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar

Berita Terkini