Kejari Periksa Kantor ULP, Pj Wali Kota: Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum

Kejari Periksa Kantor ULP, Pj Wali Kota: Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Humas Kota Bandung)

TERASBANDUNG.COM - Pemkot Bandung menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono daam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Dia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Baca Juga : Kolaborasi dengan Pos Indonesia, TikTok Luncurkan Rumah Kreatif untuk Kreator dan UMKM di Indonesia

"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," ujarnya.

Bambang mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan Good Governance.

Baca Juga : Pemkot Bandung Gelar Sayembara Penataan Taman Tematik, Berhadiah Puluhan Juta!

Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, diawali dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

Untuk itu, ia menginstruksikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.

"Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan," ungkapnya. ***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar

Berita Terkini