Kota Bandung Gelorakan Tiga Poin Deklarasi Damai Pilkada serentak 2024

Kota Bandung Gelorakan Tiga Poin Deklarasi Damai Pilkada serentak 2024 Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Gelorakan Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kota Bandung, di Hotel Horison, Senin 12 Agustus 2024. (Bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Gelorakan deklarasi damai Pilkada serentak 2024.

Hal tersebut dikatak Bambang dalam pada kegiatan Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kota Bandung, di Hotel Horison, Senin 12 Agustus 2024.

Seperti diketahui, Perhelatan Pemilihan Wali Kota Bandung tahun 2024 tinggal menghitung hari. Tepat tanggal 27 November 2024, kegiatan tersebut diselenggarakan secara serentak.

"Pilkada di Kota Bandung tinggal menghitung hari, sekitar 105 hari ke depan. Tentunya kita harus juga berkaca Pemilu bulan Februari lalu, bisa selenggarakan damai dan kondusif," kata Bambang Tirtoyuliono seperti disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung.

Baca Juga : Mengenal Sejarah dan Budaya Taman Dewi Sartika Kota Bandung

Ia mengatakan, angka partisipasi pemilu pada Pilpres lalu mencapai 82,9 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 1.871.381 pemilih.

"Tentunya pada Pilkada serentak nanti akan lebih dioptimalkan untuk angka partisipasi dengan target di atas 90 persen, dengan penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 23 persen atau sekitar 436.000 yang semuanya adalah pemilih pemula," katanya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, ormas hingga stakeholder yang tengah berkomitmen untuk menyukseskan pemilu.

"Kesuksesan pilkada serentak tidak terlepas dari peran dan komitmen semua stakeholders, mulai dari penyelenggara pemilu, partai politik, Forkopimda, civil society, dan tentunya warga sebagai aktor utama demokrasi kita," bebernya.

Baca Juga : bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Finance Award dan Indonesia Leader Award 2024

Bambang menuturkan, deklarasi ini bukan seremonial dan formalitas, tapi pengikat untuk mewujudkan pilkada serentak yang demokratis, jurdil, aman dan kondusif, serta berkualitas.

"Berkulitas di sini mengandung makna semua proses pemilu dijalankan sesuai prosedur dan transparan, sehingga hasil pemilu diterima oleh semua pihak dan memiliki tingkat kepercayaan publik dan otomatis pemimpin yang dihasilkan pun memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi menyampaikan, melalui deklarasi ini berkomitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian di Kota Bandung selama pelaksanaan Pilkada.

"Dengan menjaga kondusifitas, kita tidak hanya mendukung terciptanya suasana yang aman dan damai, tetapi juga turut serta dalam upaya mencapai tujuan jangka panjang Kota Bandung sebagai kota yang maju dan berkelanjutan," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, maksud dan tujuan deklarasi tersebut mewujudkan iklim politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi yang kondusif di Kota Bandung dalam menunjang visi pembangunan nasional beriringan dengan visi Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis.

"Tujuan adalah menyatukan komitmen semua pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada berlangsung," kata Bambang.

Pelaksanaan kegiatan deklarasi damai pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kota Bandung diikuti sebanyak 760 peserta, berasal dari Kepala OPD, camat, lurah, Kapolsek, Danramil se Kota Bandung, ketua dan pengurus partai politik.

Baca Juga : Transaksi Digital di Konser SO7 Makassar Makin Mudah Dengan Dukungan bank bjb

Selain itu, hadir juga, Badan Adhoc KPU, Bawaslu se Kota Bandung , organisasi dan komunitas dan perwakilan pelajar SMA dan SMK di Kota Bandung.

Berikut Deklarasi Damai Pilkada serentak 2024:

1. Melaksanakan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil.

2. Menjaga kondusifitas Pilkada tahun 2024 agar berlangsung aman, tenang, damai dan bahagia sesuai dengan peraturan Perundang - undangan yang berlaku.

3. ⁠menolak segala bentuk penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, politik uang, politisasi agama dan etnis.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini