Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Jabar Terjaga di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Jabar Terjaga di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter

TERASBANDUNG.COM - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menilai stabilitas sektor jasa keuangan Provinsi Provinsi Jawa Barat sampai dengan 31 Agustus 2024 terjaga stabil.

Kinerja keuangan bertumbuh dan memiliki indikator prudensial yang memadai, di tengah dinamika perekonomian dunia yang terindikasi mengalami penurunan di mayoritas negara utama (synchronised slowdown) meski telah mulai dibangun sentimen positif melalui momen cut cycle bank sentral.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Imansyah mengemukakan di tatanan lokal, laju ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat di triwulan II-2024 tumbuh 4,95 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2024 (yoy) sebesar 4,94 persen, namun pertumbuhan ekonomi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan nasional yang tumbuh sebesar 5,05 persen yoy.

Dari sisi lapangan usaha, laju ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat ditopang Industri Pengolahan dengan pertumbuhan 2,81 persen yoy.

Pertumbuhan lapangan usaha tertinggi terjadi di sektor Transportasi dan Pergudangan (14,13 persen yoy). Sementara dari sisi pengeluaran, ekonomi Provinsi Provinsi Jawa Barat ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga dengan pertumbuhan 3,84 persen yoy. Pertumbuhan sisi pengeluaran tertinggi terjadi pada Konsumsi Pemerintah (26,63 persen yoy).

"Perkembangan kinerja Perbankan di Provinsi Jawa Barat pada 31 Agustus 2024 mengalami pertumbuhan positif secara yoy tercermin dari beberapa indikator antara lain Aset mencapai Rp987 triliun, atau tumbuh sebesar Rp77,32 triliun (8,50 persen yoy). Bila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, total Aset perbankan di Jawa Barat tumbuh sebesar Rp45,26 triliun (4,81 persen ytd)," paparnya.

Selanjutnya untuk periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp672 triliun, tumbuh sebesar Rp43,64 triliun (6,95 persen yoy). Bila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, penghimpunan DPK tumbuh sebesar Rp13,89 triliun (2,11 persen ytd). Sementara itu, Kredit atau Pembiayaan mencapai Rp614 triliun, tumbuh Rp48,3 triliun (8,54 persen yoy) dan bila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, penyaluran Kredit tumbuh Rp36,52 triliun (6,33 persen ytd).

Pertumbuhan penyaluran Kredit atau Pembiayaan dimaksud ditopang oleh 63 entitas BU/BUS dan 252 BPR/BPRS. Pertumbuhan kredit di Provinsi Jawa Barat sebesar 8,54 persen terbesar kedua setelah DKI Jakarta serta lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Selatan (7,67 persen), Banten (7,43 persen), Jawa Timur (6,28 persen), dan Jawa Tengah (5,33 persen), namun di bawah DKI Jakarta (14,38 persen), dan Sumut (9,07 persen). Tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) terjaga di level 3 persen, membaik 0,34 persen jika dibandingkan posisi 31 Agustus 2023, tetapi lebih buruk jika dibandingkan rasio NPL gross nasional yang sebesar 2,26 persen.

Sementara itu, total penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional per 31 Agustus 2024 mencapai Rp 196,61 triliun, sementara KUR di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp19,36 triliun dan menjadi provinsi penerima KUR terbesar ketiga setelah Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur atau memiliki porsi 9,90 persen dibandingkan total penyaluran KUR Nasional.

Tercatat sebanyak 329.351 pelaku usaha di Provinsi Jawa Barat telah memanfaatkan pembiayaan KUR dengan nilai outstanding saat ini mencapai Rp17,51 triliun. Berdasarkan skema pembiayaan KUR, sektor Mikro memiliki porsi paling besar yaitu mencapai Rp12,21 triliun dilanjutkan sektor Kecil sebesar Rp7,03 triliun.

Hingga 31 Agustus 2024, total Single Investor Identification (SID) di Jabar tercatat sebanyak 2.848.704 SID, atau tumbuh 10,04 persen dibanding periode tahun sebelumnya 2.588.690 SID.

Realisasi Piutang dari sektor Lembaga Pembiayaan di Provinsi Jawa Barat pada 31 Agustus 2024 mencapai Rp79,78 triliun atau tumbuh positif sebesar 10,63 persen (yoy), dengan rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) masih terjaga di level 3,06 persen. Berdasarkan jenis penggunaan, piutang pembiayaan didominasi oleh pembiayaan Multiguna sebesar 62,45 persen disusul dengan pembiayaan Investasi sebesar 22,81 persen dan pembiayaan Modal Kerja 8,77 persen.

Sementara dari sektor Dana Pensiun, per Juli 2024, nilai investasi dana pensiun di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp25,42 triliun, menurun Rp1,17 triliun (-4,52 persen yoy) jika dibandingkan dengan Juli 2023 sebesar Rp25,83 triliun. Apabila dibandingkan dengan Desember 2023, realisasi nilai investasi tersebut juga menurun Rp0,95 triliun (-3,71 persen ytd). Hal senada juga terjadi pada nilai Aset Perusahaan Dana Pensiun di Provinsi Jawa Barat per Juli 2024, dimana Aset Perusahaan Dana Pensiun mencapai Rp25,52 triliun, menurun Rp1,29 triliun (-4,84 persen yoy).

Pada sektor Fintech peer-to-peer Lending (P2P), per Juli 2024, outstanding pinjaman perusahaan P2P di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp18 triliun, meningkat Rp2,76 triliun (18,08 persen yoy) jika dibandingkan dengan Juli 2023 sebesar Rp15,24 triliun.

Apabila dibandingkan dengan Desember 2023, outstanding pinjaman P2P meningkat Rp1,41 triliun (8,51 persen ytd). Kualitas pinjaman P2P di Provinsi Jawa Barat yang tercermin dari rasio Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) dari sebesar 4,14 persen di Juli 2023 menjadi sebesar 3,09 persen di Juli 2024. Namun demikian, rasio TWP90 tersebut lebih buruk jika dibandingkan dengan nasional yang sebesar 2,54 persen.

Sampai dengan 30 September 2024, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat telah menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukasi keuangan dalam rangka upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Terdapat 347 kegiatan dengan total jumlah peserta edukasi 102.642 orang yang terdiri dari berbagai segmen antara lain pelajar, mahasiswa, santri, Karyawan dan ASN, Petani, pelaku UMKM sampai dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yaitu Komunitas Seniman Jalanan, serta segmen khusus antara lain Penyandang Disabilitas, Komunitas Ojol dan masyarakat umum.

Salah satu bentuk layanan Kantor OJK Provinsi Jawa Barat kepada Konsumen dan Masyarakat yaitu melalui layanan pemberian informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sampai dengan 30 September 2024, sebanyak 33.554 layanan SLIK telah diberikan kepada Konsumen dan Masyarakat di wilayah Jawa Barat yang terdiri dari 22.963 permintaan SLIK secara langsung (walk-in) dan 10.591 permintaan SLIK secara online.

Selanjutnya, dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, dari 1 Januari hingga 24 September 2024, OJK telah menerima 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 12.021 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 712 pengaduan terkait investasi ilegal.

Penulis: Sirojul Mutaqien | Editor: Sirojul Mutaqien

Berita Terkini