Ini Penjelasan Tentang Mandi Puasa Ramadan dan Niatnya

Ini Penjelasan Tentang Mandi Puasa Ramadan dan Niatnya Ilustrasi: Pixabay/ Ken Boyd

TERASBANDUNG.COM - Ramadan dapat menjadi momen untuk meneguhkan kembali tentang niat meningkatkan kebaikan-kebaikan atau amal ibadah yang sebelumnya dinilai belum maksimal.

Ramadan adalah bulan mulia yang di dalamnya terdapat banyak keistimewaan. Seperti pahala amal kebaikan atau ibadah akan dilipatgandakan oleh Allah swt.

Keistimewaan ini yang sebetulnya bisa menjadi spirit mewujudkan niat di atas, di samping masih banyak keistimewaan yang lainnya.

Salah satu amalan yang mesti dilakukan oleh kaum Muslimin di bulan Ramadan adalah mandi puasa Ramadhan.

Baca Juga : Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Tata Cara dan Bacaan Lengkap

Diadur melalui laman resmi NU.or.id, mandi yang dimaksud di sini adalah mandi sunnah yang dapat dilakukan setiap malam Ramadan.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada amalan mandi wajib khusus di bulan Ramadan atau menjelang Ramadan.

Karena mandi wajib hanya untuk orang yang berhadats besar yang hendak melaksanakan ibadah dan memang disyaratkan dalam keadaan suci, seperti shalat lima waktu, tawaf, dan ibadah-ibadah yang lain, sedangkan puasa tidak termasuk.

Orang yang dalam keadaan junub pun karena di malam hari ia mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri, dan belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.

Baca Juga : Antisipasi Terjadinya Kirmir Ambuk, Wakil Wali Minta DSDABM Periksa Seluruh Sungai di Kota Bandung

Demikian itu sebagaimana dijelaskan dalam kitab al-Mausu’atul Fiqhiyyah (16/55), bahwa

أَنْ يَغْتَسِل. فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ

Artinya: Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti ‘Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memiliki hadats junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa.

Kembali lagi pada topik awal terkait mandi sunnah di malam Ramadhan. Mandi ini merupakan salah satu anjuran yang hendaknya dilakukan umat Islam pada malam-malam bulan Ramadhan.

Dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri (1/81) karya Syekh Ibrahim al-Bajuri menjelaskan terkait kesunnahan mandi di malam Ramadhan.

و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة...ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك

Artinya: Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.

Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam keterangan di atas sebenarnya menyebutkan banyak tentang mandi yang disunnahkan.

Selain mandi di setiap malam Ramadhan, sunnah juga mandi dalam rangka hendak berangkat shalat Jumat, mandi untuk menghadiri shalat ‘ied, mandi bagi orang yang memandikan jenazah, mandi untuk shalat gerhana, dan lain-lain.

Baca Juga : Apindo Jabar Apresiasi Langkah Tegas Gubernur Jabar Berantas Premanisme

Memang, mandi malam Ramadhan terdapat perbedaan pendapat. Menurut Imam al-Adzra’i, yang dimaksud malam Ramadhan hanya bagi orang yang siangnya hendak melaksanakan shalat Jumat (malam Jumat).

Namun demikian, pendapat yang lebih kuat adalah berlaku bagi setiap malam, tidak terbatas pada malam Jumat. Niat Mandi Malam Ramadhan Berikut niat mandi sunnah di malam bulan Ramadhan:

نَوَيْتُ أَدَاءَ اْلغُسْلِ اْلمَسْنُوْنِ لِيْ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لله تَعَالَى

Nawaitu adâ’al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta’âlâ.

Artinya: Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini