PT INTI Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

PT INTI Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

TERASBANDUNG.COM – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) telah lulus dari klaster BUMN Titip Kelola setelah sukses merampungkan serangkaian perbaikan fundamental sejak 2022.

Keberhasilan tersebut pun dibarengi dengan bergabungnya PT INTI (Persero) di Holding Operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Lulusnya Perseroan dari klaster BUMN Titip Kelola merupakan hasil dari konsistensi transformasi. Posisi PT INTI (Persero) dalam Danantara akan memperkuat ekosistem investasi, sekaligus menjadi momentum penting dalam meningkatkan inovasi industri nasional,” ungkap Vice President Corporate Secretary PT INTI Gema Alfarisi Deri, Selasa 10 Juni 2025.

Selama menjalankan proses transformasi tersebut, Perusahaan mendapatkan atensi dan keberpihakan dari Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham dan PT Perusahaan Pengelola Aset selaku Kuasa Pemegang Saham, sehingga Perseroan pun berhasil mencatatkan sejumlah perbaikan fundamental yang mencakup berbagai aspek, di antaranya sebagai berikut:

1. Perusahaan telah merilis Product Genuine unggulan dengan Brand INTI yang telah digunakan di sejumlah Instansi, Kementerian/Lembaga, dan Perusahaan BUMN di antaranya e-KTP Reader, Laptop INTIBook, INTICam, INTI Access Point, serta beberapa digital product unggulan yaitu INTICloud, Cyber Security System, E-KYC, dan Automated Fingerprint Identification System (AFIS).

2. Perusahaan telah melakukan Human Capital and Organization Transformation, serta cost efficiency yang berkelanjutan.

3. Restrukturisasi Keuangan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah diselesaikan setelah disahkannya Perjanjian Homologasi (Perdamaian) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 159/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 25 Januari 2024. Restrukturisasi Keuangan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan yang merupakan pencapaian positif sejak tujuh tahun terakhir.

Keberhasilan perbaikan fundamental yang berlangsung secara berkelanjutan itupun, jelas Gema, menjadi dasar bagi Pemerintah menarik PT INTI (Persero) untuk bergabung ke dalam Holding Operasional Danantara. Momen tersebut pun terealisasi sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara pada 24 Februari 2025, yang menyebutkan mengenai kewenangan pengelolaan BUMN diberikan pada Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Badan Pengelola Investasi Danantara selaku Pemegang Saham Seri B.

Selain itu, Pemerintah pun memperkuat regulasi tersebut melalui penerbitan sejumlah beleid yang di antaranya mengatur mengenai pengalihan 349.999 Saham Seri B PT INTI serta penyertaan modal negara pada BPI Danantara. Selanjutnya, terhitung sejak ditetapkannya regulasi tersebut maka komposisi Pemegang Saham PT INTI terdiri dari 1 lembar Saham Seri A milik Negara Republik Indonesia dan 349.999 lembar Saham Seri B milik PT Biro Klasifikasi Indonesia.

“Harapannya, dengan bergabungnya PT INTI di Holding Operasional Danantara dapat mendorong Perseroan untuk berkontribusi secara optimal dalam mendukung program-program Asta Cita Pemerintah,” ucap Gema.

Penulis: Sirojul Mutaqien | Editor: Sirojul Mutaqien

Berita Terkini