Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo saat konferensi pers di Kantor Kejari Kota Bandung, Rabu (10/12/25). (Foto:Kejari)
TERASBANDUNG.COM - Kejaksaan Negeri Kota Bandung akhirnya menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun anggaran 2025.
Penetapan ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi, terlebih Erwin baru memimpin selama kurang dari satu tahun sejak dilantik pada 20 Februari 2025.
Dalam investigasi yang dilakukan penyidik, Erwin diduga tidak bertindak sendirian. Ia disebut bekerja sama dengan anggota DPRD aktif, Awangga alias Awang, yang kini juga telah menyandang status tersangka.
"Adapun yang bersangkutan. Diduga menyalahgunakan kekuasaan meminta paket barang dan jasa, paket pekerjaan menguntungkan secara hukum pihak terafiliasi," ujar Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, dalam keterangan resminya di Kantor Kejari Bandung, Rabu (10/12/2025).
75 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berlanjut
Irfan menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 75 orang saksi dan mengamankan berbagai alat bukti yang dianggap memadai untuk meningkatkan status hukum para pelaku.
“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” tegas Irfan.
Kedua tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 12 huruf e UU RI No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dan subsidair Pasal 15 Jo Pasal 12 huruf e UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No 20 Tahun 2001," sambung Irfan.
Profil dan Perjalanan Karier Erwin
Erwin, kelahiran Bandung 18 Mei 1972, mengawali pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V. Ia kemudian menempuh jenjang menengah di SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama Bandung.
Jenjang pendidikan tinggi ditempuh di Universitas Pasundan (Unpas) pada bidang Ekonomi, dilanjutkan dengan Magister Pendidikan Agama Islam di Uninus, dan kini tengah menyelesaikan program doktoral di universitas yang sama.
Selain pendidikan formal, ia juga aktif dalam pembinaan kader pesantren, termasuk di Ponpes Miftahul Huda Al Musri Cianjur dan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama di PBNU.
Pengalaman Karier Sebelum Menjabat
Sebelum masuk ke dunia birokrasi, Erwin merupakan pengusaha selama lebih dari 20 tahun (1991–2011).
Pengalaman tersebut menjadi modalnya ketika terjun ke dunia politik pada 2019 dan terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bandung.
Ia pernah duduk di Komisi D, serta terlibat dalam Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD.
Menang Pilwalkot 2024
Dalam Pilwalkot Bandung 2024, Erwin menjadi calon wakil wali kota bersama Muhammad Farhan. Pasangan nomor urut 3 itu keluar sebagai pemenang dengan 523.000 suara.
Aktivitas Sosial, Organisasi, dan Kepemimpinan
Selain kiprahnya di perpolitikan, Erwin dikenal aktif dalam sejumlah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, antara lain:
Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto