Dedi Mulyadi Minta Pendakian Gunung di Jabar Ditutup, Ini Alasan yang Bikin Khawatir

Dedi Mulyadi Minta Pendakian Gunung di Jabar Ditutup, Ini Alasan yang Bikin Khawatir Ilustrasi. Pendakian Gunung Gede Pangrango. (Ist)

TERASBANDUNG.COM - Aktivitas pendakian di sejumlah kawasan pegunungan Jawa Barat diminta dihentikan sementara selama musim kemarau.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tersebut sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

Menurut Dedi, kondisi musim kemarau membuat kawasan pegunungan lebih rentan terbakar. Aktivitas pendaki yang melibatkan api maupun kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dinilai dapat menjadi pemicu kebakaran.

"Pendakian gunung untuk sementara ditutup dulu karena khawatir para pendaki nanti menyalakan api," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Senin (31/8/2026) Seperti dikutip melalui Humas Jabar.

Baca Juga : Hari Polwan 2026, Warga Bandung Sampaikan Harapan untuk Srikandi Bhayangkara

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menunjukkan kebakaran lahan dan hutan masih terjadi di sejumlah wilayah hingga akhir Agustus 2026.

Tercatat sebanyak 156 kejadian kebakaran hingga 31 Agustus 2026. Dampaknya, area lahan dan hutan yang terdampak kebakaran mencapai 228,07 hektare.

Kebakaran tersebut tersebar cukup luas, yakni di 178 desa atau kelurahan yang berada dalam 107 kecamatan di Jawa Barat.

Jika dilihat dari jumlah kejadian, Kabupaten Sumedang menjadi daerah dengan kasus terbanyak. Wilayah tersebut mencatat 21 kejadian kebakaran hingga akhir Agustus.

Kabupaten Majalengka menyusul dengan 17 kejadian, sedangkan Kabupaten Bandung berada di posisi berikutnya dengan 16 kejadian kebakaran.

Namun, jumlah kejadian tidak selalu berbanding lurus dengan luas area yang terbakar. Kabupaten Sukabumi justru mencatat luas lahan terbakar paling besar, yakni mencapai 49,20 hektare.

Baca Juga : Pajak Kota Bandung Terkumpul Rp2,1 Triliun, Bapenda Masih Kejar Target Rp3,6 Triliun

Kabupaten Majalengka berada di urutan kedua dengan luas area terdampak mencapai 26,16 hektare. Sementara Kabupaten Bandung mencatat luas kebakaran sebesar 24,80 hektare.

Melihat kondisi tersebut, pembatasan aktivitas pendakian diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi potensi munculnya sumber api baru di kawasan pegunungan.

Kebijakan sementara ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hutan dan lahan Jawa Barat dari ancaman kebakaran selama periode kemarau.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini