Bapenda Kota Bandung mencatat penerimaan pajak Rp2,1 triliun hingga Agustus 2026. (Bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM - Penerimaan pajak daerah Kota Bandung terus menunjukkan perkembangan positif hingga penghujung Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat uang yang telah masuk ke kas daerah mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi Pemkot Bandung dalam mengejar target penerimaan pajak sepanjang 2026. Bapenda sendiri mematok angka Rp3,6 triliun sebagai target penerimaan pajak daerah tahun ini.
Sekretaris Bapenda Kota Bandung, Apep Insan Parid, mengatakan pencapaian hingga Agustus tersebut membuat pihaknya tetap optimistis meski masih ada selisih sekitar Rp1,5 triliun dari target yang ditetapkan.
Baca Juga : Trotoar di Kawasan Gasibu Bandung Disorot, Tingginya Sampai Lutut Orang Dewasa
“Target penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp3,6 triliun. Hari ini, menjelang akhir Agustus, sudah tercapai sekitar Rp2,1 triliun,” ujar Apep, Minggu, 30 Agustus 2026.
Bapenda masih memiliki waktu sekitar empat bulan untuk menggenjot penerimaan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. Salah satu periode yang dinilai strategis adalah September.
Pasalnya, bulan tersebut bertepatan dengan batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kondisi ini diperkirakan dapat memberikan tambahan signifikan terhadap pendapatan pajak daerah Kota Bandung.
“Insyaallah penerimaan meningkat. September juga menjadi puncaknya karena jatuh tempo PBB,” katanya.
Apep berharap momentum pembayaran PBB tersebut mampu mendongkrak penerimaan secara signifikan. Dengan tambahan penerimaan pada September dan bulan-bulan berikutnya, target Rp3,6 triliun diharapkan dapat direalisasikan.
Menurut Bapenda, keberadaan pajak daerah memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan berbagai program pemerintah. Penerimaan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menunda kewajiban perpajakan. Kepatuhan wajib pajak dinilai menjadi faktor penting agar pendapatan daerah dapat terus terjaga.
“Bayarlah pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah, karena dengan membayar pajak daerah warga masyarakat telah berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Bandung,” tutur Apep.
Bapenda berharap semakin banyak masyarakat yang memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun.
Jika target berhasil dicapai, penerimaan pajak tersebut nantinya diharapkan kembali memberikan manfaat kepada masyarakat melalui pembangunan daerah serta peningkatan kualitas berbagai layanan publik di Kota Bandung.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto