TERASBANDUNG.COM - Di era serba canggih sekarang ini banyak peralatan terbuat dari komponen elektronik.

Namun, barang-barang elektronik ini memiliki masa berlaku dan berpotensi jadi sampah elektronik.

Sampah elektronik yang tidak dikelola dengan baik bisa berdampak negatif. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga kerusakan saraf manusia, hingga cacat fisik bisa terjadi karena limbah elektronik.

Maka cukup penting bagi warga Kota Bandung untuk sadar perlakuan (treatment) terhadap sampah elektronik ini dengan tidak membuangnya sembarangan.


Baca Juga: Beli Gas Melon 3 Kilo Belum Pakai Aplikasi MyPertamina, Begini Penjelasan Pertamina

Dilansir dari laman resmi Humas Kota Bandung, ada beberapa titik yang bisa dijadikan tempat pembuangan (drop point) sampah elektronik. Ini tempatnya:

1. Sekretariat DPRD Kota Bandung

Lokasi Sekretariat DPRD Kota Bandung ini di Jalan Sukabumi Nomor 30 Kota Bandung, atau tepatnya berada di Gedung DPRD Kota Bandung.

2. Mal Bandung Electronic City

Anda juga bisa membuang sampah elektronik ke titik ini. Lokasinya pun cukup familiar bagi masyarakat Kota Bandung.

3. SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Bandung

Letak dua sekolah ini boleh disebut bertetangga, yakni di Jalan Belitung Kota Bandung. Warga Kota Bandung bisa membuang sampah elektronik di sini.

4. Kantor Kecamatan Rancasari dan Mandalajati

Lokasinya di Jalan Bumi Santosa Nomor 12, Kecamatan Cipamokolan, Bandung. Sedangkan Kantor Kecamatan Mandalajati terletak di di Jalan Pasir Impun Nomor 33, Kota Bandung.


Baca Juga: Pembelian Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Berlaku Hari Ini, Cek Jenis Kendaraan dan Daftar Daerahnya

5. SMK Negeri 5 Bandung

Anda bisa membuang sampah elektronik di sini juga. Letaknya di Jalan Bojongkoneng Nomor 17A, Cibeunying Kidul.

6. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung

Anda bisa langsung menyimpan atau membuang sampah elektronik di titik ini. Bagi anda yang belum tahu, Kantor DLH Kota Bandung terletak di Jalan Sadang Tengah, Kota Bandung.

Selain titik-titik di atas, anda juga bisa membuang sampah elektronik di bank sampah terdekat.

Melalui laman Instagramnya, DLH Kota Bandung mengingatkan jika sampah elektronik bisa diolah.

"Para warga bisa menyipan e-waste (sampah elektronik) kecil seperti batere, remote, handphone, lampu neon, dan lain-lain," jelas keterangan resmi DLH Kota Bandung.**