Pembelian Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Berlaku Hari Ini, Cek Jenis Kendaraan dan Daftar Daerahnya

Pembelian Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Berlaku Hari Ini, Cek Jenis Kendaraan dan Daftar Daerahnya Puluhan pengendara sepeda motor sedang mengantri bensi. (Daddy Mulyanto/Terasbandung.com)

TERASBANDUNG.COM - PT Pertamina (Persero) Tbk per hari ini, Jumat 1 Juli 2022, mulai melakukan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pakai aplikasi MyPertamina.

Aturan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini akan diterapkan dalam beberapa tahap.

Tahap pertama akan dilakukan di 11 daerah di lima provinsi, yakni Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Uji coba pembelian pertalite menggunakan MyPertamina ini bertujuan untuk membatasi konsumsi BBM subsidi yang dinilai masih kurang tepat sasaran.

Lalu, jenis kendaraan apa saja yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina? Jenis kendaraan yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina adalah kendaraan roda 4 ke atas.

Artinya, kendaraan sepeda motor masih bisa membeli pertalite seperti biasa, yakni tanpa aplikasi MyPertamina.

Hal tersebut disampaikan melalui laman resmi Instagram @mypertamina untuk menjawab salah satu pertanyaan dari masyarakat.

"Pada tahap awal berlaku untuk Solar bersubsidi dan Pertalite Roda 4." keterangan dalam postingan Instagram @mypertamina.

Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini masih melakukan kajian terhadap rencana pembatasan pembelian Pertalite.

Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus dalam kajian tersebut adalah jenis kendaraan roda empat dan roda dua yang bakal dibatasi pembeliannya. Dilansir dari Kontan, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan, kajian dilakukan pada kendaraan roda 4 di atas 2.000 cc.

"Sementara hasil kajiannya begitu (untuk kendaraan di atas 2.000 cc)," tutur Saleg. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, kajian dilakukan untuk sepeda motor di atas 250 cc.

Berikut pendaftaran di aplikasi My Pertamina yang baru dibuka pada tanggal 1 Juli 2022 hari ini.

Untuk kelancaran pendaftaran, diimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap pertama atau yang sering berpergian ke lokasi tahap pertama tersebut.

Cara Daftar Aplikasi My Pertamina

Dikutip dari laman subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini cara untuk mendaftar di aplikasi My Pertamina.

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau klik di sini.

3. Centang informasi memahami persyaratan.

4. Klik daftar sekarang.

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Untuk transaksi di SPBU, cukup tunjukkan QR Code yang kamu dapatkan dari subsiditepat.mypertamina.id kepada operator SPBU (baik dalam format digital/print).

Lalu, isi Pertalite atau Solar subdisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non-tunai.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini