TERASBANDUNG.COM - Berdasarkan jadwal yang tertulis dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021, penghentian siaran TV analog tahap dua akan berlangsung pada 25 Agustus 2022.

Artinya, waktu migrasi TV analog ke TV digital hanya tersisa satu hari lagi. Bagi televisi yang belum memiliki saluran penerima siaran TV digital tidak harus melakukan pergantian perangkat televisi baru.

Lantas bagaimana caranya migrasi atau pindah dari TV analog ke TV digital, penjelasan lengkapnya ada di bawah artikel ini.

Sebelumnya diinfokan laman Kominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang melakukan tahapan menghentikan siaran TV analog. Kini telah mamasuki tahap dua di sejumlah daerah.

Pada penghentian siaran TV analog tahap 2 ini, sebanyak 31 wilayah di 110 kabupaten atau kota akan ikut terdampak, salah satunya Jawa Barat.

BACA JUGA: Cara Urus Sendiri STNK Rusak atau Hilang Beserta Biayanya

Sebelumnya, pemerintah juga telah menghentikan siaran TV analog tahap pertama untuk 56 wilayah pada 30 April 2022 lalu.

Adapun penghentian siaran TV analog selanjutnya akan menyasar 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 2 November 2022.

Pemerintah akan menerapkan metode multiple Analog Switch Off (ASO) sebagai langkah migrasi layanan dari TV analog ke TV digital.

Multiple ASO merupakan peralihan dari siaran TV analog ke siaran TV digital berdasarkan kesiapan setiap wilayah dari Pemerintah Daerah setempat.

Pemerintah menjadikan kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sebagai percontohan pertama.

BACA JUGA: Berendeng Macam Pengantin, Begini Alasan Indomaret dan Alfamart Lokasinya Berdekatan

Berikut daftar wilayah penghentian siaran TV analog tahap 2 di Jawa Barat, cek sejumlah wilayah di Tanah Air lainnya yang juga mengalami penghentian siaran TV analog di laman resmi Kominfo.

Jawa Barat

- Kabupaten Bekasi

- Kota Bekasi

- Kabupaten Bogor

- Kota Bogor

- Kota Depok

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Bandung Barat

- Kota Bandung

- Kota Cimahi

BACA JUGA: Rekayasa Jalan Masih Berlaku, Ini Daftar Jalan yang Tak Bisa Dilewati di Bandung Hingga 28 Agustus 2022

Cara beralih ke siaran TV digital

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Lantas bagaimana caranya migrasi atau pindah dari TV analog ke TV digital ? Apa saja manfaatnya ?

Tenang, bagi televisi yang belum memiliki saluran penerima siaran TV digital tidak harus melakukan pergantian perangkat televisi baru.

Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan :

1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder

2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2

Caranya

- Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital

- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah

- Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2

- Jika Televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang set top box (STB)

- Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan / setting

- Pilih auto -scan untuk memindai program siaran TV digital

- Untuk tipe dekorder / set-top-box tertentu pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.

BACA JUGA: Luar Bisa, Tenyata Konsumsi Buah Belimbing Bisa Mendapat 5 Manfaat Ini Bagi Kesehatan

Apa Itu Siaran Televisi Digital?

Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.***